Impor Produk Fesyen, Hancurkan  Produk Lokal

AKM • Tuesday, 13 Apr 2021 - 18:25 WIB

Bandung - Pandemi covid 19 memiliki dampak yang cukup luas bagi perkembangan Industri Kecil Menengah (IKM). Sehingga keberadaannya terus mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kementrian Perindustrian Gati Wibawaningsih melakukan kunjungan kerja ke beberapa Industri Kecil Menengah (IKM) di bidang Fesyen.

Gati mengungkapkan banyak impor produk fesyen membuat industri lokal terganggu. Sebab, barang impor bisa mematikan IKM dengan harga yang murah.

“Kita mau lihat dampak dari barang-barang impor terhadap hasil produk dari teman-teman garmen di Indonesia," kata Gati saat melakukan kunjungan IKM di Bandung, Selasa (13/4/2021).

Gati mendapatkan laporan bahwa produk baju seperti kaus-kaus dijual sangat murah. Di marketplace kaus dijual Rp7.000 sedangkan kalo IKM jualnya Rp70.000. 

"Hancurlah kalo kayak gitu, sepersepuluhnya dari harga yang dihasilkan oleh IKM," terangnya.

Berdasarkan data Kemenperin, produk impor pakaian jadi pada 2020 mencapai USD7,04 milliar. Sementara untuk periode Januari-Februari 2021 sudah mencapai USD1,12 miliar.

Untuk itu, Gati menambahkan, bahwa impor fesyen yang mengganggu produk dalam negeri harus disetop. Sebab, impor itu akan memberikan dampak berantai yang sangat buruk.

“Adanya impor ini memberikan efek berantai yang besar. Kenapa? Banyak yang tidak kerja. Itu yang jadi masalah, penganggurannya jadi besar. Kita akan buat impor yang merugikan ini ditutuplah untuk spesifik produk tertentu," tandasnya.

Untuk itu, Gati menambahkan pemerintah akan melakukan perlindungan terhadap produk lokal dengan meningkatkan bea masuk bagi produk inpor fesyen.

“Kami usulkan bea masuk yang besar dalam menghambat impor produk fesyen dan akan diputuskan dalam rapat tingkat mentri dalam waktu dekat,” tegas Gati