Pemkot Kendari Usulkan Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Puday-Lapulu Ke Kementerian PUPR  

MUS • Tuesday, 13 Apr 2021 - 19:19 WIB

Kendari - Sebagai tindak lanjut program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memaparkan secara langsung usulan Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Skala Kawasan kluster Puday-Nambo Segmen III Puday-Lapulu kepada Kementerian PUPR di Ruang Rapat Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara, Selasa (13/4/2021).

Kepala Bappeda Kota Kendari Ridwansyah Taridala,  dalam pemaparannya menjelaskan bahwa luas lahan Pudai-Lapulu yang akan direnovasi dalam Program KOTAKU ini adalah sekitar 14,7 hektare.

Kawasan tersebut akan direnovasi menjadi kawasan permukiman yang lebih layak dan nyaman untuk ditinggali sekaligus juga mengurangi kawasan kumuh di Kota Kendari. Penanganan yang akan dilakukan adalah penataan lingkungan seperti permukiman, sampah, dan air bersih di sekitar wilayah tersebut.

Ridwansyah juga menambahkan bahwa Pemkot Kendari telah melakukan sosialisasi kepada 52 kepala keluarga yang tinggal di wilayah terdampak di Pudai-Lapulu agar dapat bekerja sama dengan Pemerintah untuk menata kawasan tempat tinggal mereka menjadi kawasan yang lebih layak untuk ditinggali. Sementara itu, masyarakat yang terdampak tersebut akan dipindahkan sementara ke Rumah Susun selama 1 tahun secara gratis.

“Bagi permukiman yang terdampak, Pemkot Kendari telah menyiapkan rusun. Dipersilahkan menempati rusun tersebut selama 1 tahun setelah program renovasi kawasan Pudai-Lapulu ini rampung," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir berharap program yang telah sukses dilakukan di Kelurahan Bungkutoko-Petoaha ini juga dapat dilanjutkan dan terlaksana dengan baik di Kelurahan Pudai-Lapulu.

Kadir mengatakan sejauh ini tidak ada kendala yang dirasakan oleh Pemkot Kendari dalam program KOTAKU di Pudai-Lapulu ini, namun Kementerian PUPR meminta kepada Pemkot Kendari untuk segera melengkapi dan membenahi dokumen terkait program KOTAKU, sehingga program tersebut dapat segera terlaksana.

“Kita sudah paparkan ke PUPR terkait penanganan skala kawasan Pudai-Lapulu. Kita diberi waktu membenahi dokumen yang telah diajukan, tapi secara umum tidak ada kendala. Kita akan merubah lanscape kawasan ini, seperti pemukiman, sampah, air bersih. Kita berharap semua bisa secepatnya dituntaskan. Semua syarat-syaratnya semoga bisa segera disetujui,” tutup Wali Kota. (HenQ)