Jadi Pengungkit Ekonomi, Airlangga: THR Harus Dibayar Penuh Paling Lambat H-7 Lebaran

MUS • Monday, 19 Apr 2021 - 17:51 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) menjadi salah satu pengungkit ekonomi.  Karena tu, Airlangga meminta pengusaha untuk membayar penuh THR bagi pekerja paling lambat H-7 Lebaran 2021. Sebelumnya, pemerintah mengumumkan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan pada H-10 Lebaran 2021. 

“Nah sebagai pengungkit ekonomi, THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker harus dibayar penuh paling lama H-7,” kata Airlangga dalam keterangan persnya, Senin (19/4/2021). Menurut Airlangga, penyaluran THR untuk pekerja atau karyawan swasta akan dipantau oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), melalui posko THR yang dibentuk. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendorong agar swasta membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya. Hal ini disampaikan Jokowi di akun Instagramnya. “Karena itulah, menjelang bulan Ramadan ini, pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawannya. Hal ini mengingat sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor yang telah diberikan pemerintah,” kata Jokowi, dikutip dari akun instagram @Jokowi, Kamis (8/4/2021).

Menurut Jokowi, pemerintah pun berusaha untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial. “Di saat yang sama, pemerintah mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial,” ungkap Jokowi.