Terima Aduan Korban Jiwasraya, BPKN: Banyak yang Tak Terima Manfaat Restrukturisasi

FAZ • Monday, 19 Apr 2021 - 18:54 WIB

Jakata - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim menyatakan akan mendalami tiga opsi restrukturisasi Jiwasraya yang merugikan nasabah khususnya para pensiunan yang tidak lagi produktif.

"Kami akan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk memotret lebih jelas masalahnya. Karena banyak yang tidak bisa menerima manfaat kalau dengan mengikuti opsi-opsi yang ada," kata Rizal saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (14/4/2021).

Dia menegaskan ada tiga poin yang diinginkan para nasabah Jiwasraya. Pertama, keterbukaan Jiwasraya. Kedua, meminta hitung-hitungan dibuat transparan dalam hal ini, bagaimana bisa mendapatkan angka top up Rp 720 miliar.

Ketiga, dukungan dari pemerintah atau BUMN khususnya bagi pensiunan yang sudah tidak produktif. "Para pensiunan PT Sucofindo datang mengadu ke BPKN terkait dengan kelanjutan dana pensiun mereka di Asuransi Jiwasraya. Pada prinsipnya mereka merasa tiga opsi dalam program restrukturisasi tidak fair dan tidak transparan," katanya.

Para pensiunan Sucofindo yang mengadu ke BPKN dipimpin P Didie Tedjosumirat yang merupakan mantan Dirut Sucofindo. Mereka akan mengadu ke BPKN terkait dana pensiun di Asuransi Jiwasraya.

Kabar terakhir PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life telah resmi memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG.

“IFG Life hadir dengan membawa semangat transformasi, sebagai komitmen dan upaya konkret pemerintah untuk meningkatkan gairah di industri asuransi nasional,” ujar Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina D. Sistha belum lama ini.

Seiring dengan izin operasional OJK, ungkap Sistha, saat ini manajemen IFG Life telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis yang direpresentasikan melalui produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat.

Selain melanjutkan pemberiaan manfaat dari polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi, IFG Life juga akan membidik pasar asuransi jiwa, kesehatan, hingga pengelolaan dana pensiun di Indonesia.

“Dan untuk menopang strategi dan bisnis model ini, kami akan secara ketat menerapkan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian pada saat mengelola aset hingga portofolio investasi perusahaan,” terang Sistha.

Dalam rangka mendirikan IFG Life Pemerintah telah menyiapkan dana. Selain itu, manajemen IFG Life juga telah menyiapkan dana demi menunjang bisnis perusahaan, hingga melanjutkan pemberian manfaat terhadap polis-polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.

Berangkat dari upaya tersebut, manajemen IFG Life optimis bahwa upaya migrasi polis Jiwasraya bisa dilakukan mulai Juni 2021.