Wali Kota Harap TPAKD Kota Kendari Bisa Mengadvokasi Masyarakat 

MUS • Tuesday, 20 Apr 2021 - 21:10 WIB

Kendari - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Kota Kendari bersinergi dengan mempercepat akses keuangan dan pemulihan ekonomi daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). 

OJK menggelar acara pelantikan dan pengukuhan TPAKD Kota Kendari, di gedung Learning Centre OJK. Didampingi oleh Kepala OJK Sulawesi Tenggara Mohammad Fredly Nasution, kegiatan ini juga dihadiri oleh Walikota Kendari Sulkarnain Kadir yang sekaligus melantik dan mengukuhkan tim percepatan ini, Selasa (20/4/2021).

"Tim percepatan akses keuangan di daerah ini bisa mendorong akses terhadap keuangan serta percepatan akselerasi pemodal maupun yang membutuhkan agar bisa saling membantu. Dirinya melihat sekarang, variasi dan pola permodalan di daerah sangat banyak, dengan hadirnya tim ini diharapkan bisa mengadvokasi masyarakat serta mendampingi mereka. Salah satunya ketika mereka memiliki modal lebih bisa diinvestasikan ketempat yang legal," ungkap Wali Kota dalam sambutannya. 

Wali Kota juga mengharap dengan hadirnya tim tersebut, kedepan bukan hanya sampai pada pembentukan saja, namun kedepan akan menjadi tantangan bagaimana tim ini berfungsi dan berperan bagi masyarakat. “Pengukuhan ini hanya sebagai tonggak awal sebagai pemantik kerja nyata tim percepatan ini,” Tuturnya.

Selanjutnya Walikota juga menyampaikan bahwa, Kota Kendari memiliki 43.000 UMKM dan menargetkan 1000 UMKM unggulan dan bisa merambah dunia digital yang imbasnya bisa bersaing secara global dan bisa menopang ekonomi Kota Kendari saat ini. “Mari kita dorong mereka dan ketika sudah tumbuh otomatis bisa membantu daerah dan manfaat-manfaat lainya," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala otoritas jasa keuangan, Mohammad Fredly Nasution kepada mengatakan bahwa, dalam tim ini terdiri dari beberapa instansi seperti dari Instansi Pemerintah, OJK, serta dari beberapa pihak perbankan. “Kolaborasi ini yang dalam aplikasinya bisa memberi pemahaman ke masyarakat akan fungsi dan peran lembaga keuangan," ungkapnya. (HenQ)