Cegah Lonjakan Covid19, Pemerintah Perkuat Kepatuhan Larangan Mudik

ANP • Tuesday, 20 Apr 2021 - 22:48 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan penularan Covid-19. 

Dia menerangkan, pelarangan itu berkaca pada momentum hari-hari besar tahun sebelumnya, yakni: mudik Lebaran 2020, libur panjang Maulid Nabi, dan libur panjang Natal dan tahun baru.

"Itu yang menjadi tujuan dari pelarangan ini. Karena hampir bisa dipastikan setiap libur panjang ada pergerakan orang besar-besaran dan dibarengi aktivitas kerumunan. Selalu diikuti dengan naiknya angka kasus Covid-19," terang Muhadjir dalam kegiatan Ngobrol Santai  bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dalam rangka Hari Konsumen Nasional (Harkonas), pada Selasa (20/4)

Menko PMK menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan Lebaran 2021 menjadi pemicu utama naiknya kasus Covid-19.
Meskipun mudik telah dilarang, dia tidak memungkiri kemungkinan kenaikan kasus Covid-19. Hal itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap larangan mudik. 

"Tentu saja kita tidak ingin hari raya lebaran menjadi pemicu utama dari naiknya kasus. Bahwa kemungkinan akan ada kenaikan itu biasanya tak terhindarkan. Karena bagaimanapun tingkat ketidakpatuhan untuk mematuhi larangan mudik itu tidak 100 persen," ujarnya.

Dia mengungkapkan, terdapat sebanyak 73 sampai 80 juta masyarakat yang melakukan mudik. Data tahun lalu menunjukkan, masih terdapat 13 persen dari total masyarakat pemudik yang tidak patuh dan tetap melakukan mudik lebaran.

"Itu seandainya dilepas tidak ada larangan itu akan ada sekitar 73 juta orang bermudik. Dan kalau dilarang itu potensinya masih 13 persen. Jadi sekitar hampir 10 jutaan. Dan 10 juta itu cukup heboh. Cukup semrawut. Dua kali lipat penduduk Singapura," ungkapnya.

"Karena itu sekarang memang pemerintah berupaya keras bagaimana memperkecil lagi jumlah yang tidak mematuhi larangan tidak mudik itu," imbuh Menko Muhadjir.

Menko PMK menerangkan, pelarangan mudik Lebaran menjadi perhatian pemerintah karena potensi tak terkendali sangat besar. Apalagi dalam proses 3T (tracing, testing, treatment) apabila mudik tidak dilarang akan sangat sulit dilakukan.

"Bayangkan kalau kita mau mendisiplinkan (dengan tes) swab. Memeriksa kesehatan mereka. 73 juta orang dalam waktu bersamaan, itu tidak mungkin. Yang kita khawatirkan nanti banyak surat keterangan sehat abal-abal dan itu tidak akan bisa terkendali. Dan kita khawatirkan akan ada kerumunan yang tidak terencana," terangnya.

Momentum Lebaran pasti dimanfaatkan banyak kalangan untuk mudik secara serentak dan berbondong-bondong menuju kampung halaman. Sehingga, apabila mudik tidak dilarang, maka angka penularan Covid-19 akan lepas kendali.

"Beberapa daerah mudik juga akan kelimpahan orang dan pasti akan lengah. Kumpul tanpa masker tidak tahu siapa yang sehat yang tidak sehat. Akan lengah dan ditumpang euforia lebaran hari raya itu," kata Menko Muhadjir.

Cari Titik Optimum

Lebih lanjut, Muhadjir menerangkan, pelarangan mudik lebaran 2021 kali ini berada di dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro. Hal tersebut berbeda dari larangan mudik tahun sebelumnya yakni dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam masa pembatasan sosial skala mikro ini, kata Menko PMK, tidak seketat pada masa PSBB. Sehingga yang dilarang dalam masa ini hanya mudik Lebaran. 

"Artinya mudik dalam arti pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain yang besar-besaran dan jaraknya relatif jauh destinasinya, dan dalam momentun yang singkat yaitu puncak lebaran. Yaitu 6-17 Mei," terangnya.

Karena itu, Menko PMK mengungkapkan, saat ini berbagai macam pergerakan sebelum dan pada waktu Lebaran masih dibolehkan dan tidak dipermasalahkan. Bahkan, pemerintah juga telah menyepakati wisata lokal tetap boleh dibuka di masa Lebaran dengan syarat dan ketentuan yang ketat. 

"Misalnya maksimum 50 persen kapasitas pengunjung, Kemudian peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional itu harus ditegakkan," ungkapnya.

Dengan tetap dibukanya wisata lokal, menurut Muhadjir, merupakan upaya pemerintah untuk tetap menyeimbangkan antara kondisi ekonomi dengan penanganan Covid-19. 

"Jadi kita cari titik optimumnya. Optimum Pareto. Jadi jangan sampai ketika salah satunya baik tapi kebaikannya menggerus yang lain," imbuh dia.

"Dengan demikian kita harapkan nadi ekonomi akan terus berdenyut. Pergerakan arus barang jasa dan daya beli dan daya konsumsi masyarakat kita harapkan masih akan tumbuh di masa lebaran itu. Karena itu wisata lokal masih diperbolehkan," tandas Menko PMK. (ANP)