Anggota Komisi V PKS: Pemindahan Ibukota Bukan Prioritas

MUS • Friday, 23 Apr 2021 - 23:32 WIB

Jakarta — Anggota Komisi V Fraksi PKS DPR RI Suryadi Jaya Purnama menanggapi, rencana pembangunan ibukota negara baru yang dilakukan oleh pemerintah harus dilihat secara komprehensif dalam berbagai aspek dan perlu masyarakat tahu bahwa belum ada bahasan groundbreaking oleh DPR.

“Setau saya, saat ini perencanaannya belum selesai begitu, dan selesai perencanaan baru kemudian didalami baik itu pengesahan dalam konteks dasar hukumnya melalui undang-undang dan juga didetailkan tentu per item dari setiap ibukota itu sendiri,” kata Anggota Komisi V DPR RI dalam PKS Legislative Corner, Jumat (23/4).

Menurut Suryadi, terkait rencana pembangunan ibukota yang benar, formal dan legal masih jauh untuk bisa dijalankan dan sebaiknya pemerintah harus bisa mengikuti prosedur terutama mengikuti legalitas formal. Bila ada yang sudah dilaksanakan menggunakan unsur ‘ibukota’ maka itu ilegal.

“Saat ini undang-undang kita menyebut bahwa ibukota negara itu adalah daerah khusus ibukota Jakarta, maka kalau membangun ibukota, ya, harusnya di Jakarta. Tapi kalau membangun dengan judul ibukota tempat lain, ya harus dibuat dulu landasan hukumnya,” tukas Suryadi.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah kian gencar dalam mengupayakan rencana pembangunan ibukota negara baru. Namun, masih ada masalah yang sampai saat ini belum terselesaikan, yakni pandemi covid.

“Aspek-aspek yang mendasar dari pemindahan ibukota ini kan harus melihat dari 2 hal, pertama adalah apa betul ibukota kita saat ini sudah tidak layak menjadi ibukota. Sehingga memang harus kita pindah. Seberapa urgent istana negara itu bermasalah letaknya di Jakarta sehingga kita pindah,” ujar Suryadi.

Anggota DPR asal NTB ini menambahkan pada aspek kedua bahwa Indonesia masih memiliki permasalahan seperti pemerataan, kemiskinan, kesenjangan, juga masalah utama seperti pandemi covid. Efek dari pandemi sendiri menyebabkan krisis global yang berdampak pada ekonomi nasional.

“Oleh karena itu kita meminta supaya wacana ini distop dulu dihentikan, kita fokus pada masalah yang kita hadapi saat ini yaitu masalah kesehatan, masalah ekonomi akibat dari pandemi covid 19 ini,” ujarnya.

Dalam artian, masalah ekonomi dan bencana-bencana sedang terjadi di Indonesia, tentu harus diutamakan daripada menjalankan wacana rencana pembangunan ibukota negara baru yang masih minim kesiapan.

“PKS sendiri sejak awal sudah menganggap pemindahan ibukota ini bukan prioritas, karenanya pada saat pembahasan tentang prioritas legislasi nasional kita menolak undang-undang dibahas, tapi secara politik mayoritas adalah koalisi pemerintah, sehingga itu masuk dalam prolegnas 2021,” tutur Suryadi Anggota Komisi V.