KIP Gelar FGD Daerah untuk Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi

MUS • Monday, 26 Apr 2021 - 14:22 WIB

Kendari - Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2020-2024, Komisi Informasi Pusat diamanatkan untuk mengawal 3 Program Prioritas Pemerintah salah satunya ialah Pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Indonesia. 

IKIP ini merupakan salah satu mekanisme untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Provinsi di Indonesia dalam rangka mewujudkan good governance, pelayanan publik yang berkualitas dan pencegahan potensi terjadinya korupsi. 

Untuk itu, Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Disscussion (FGD) Daerah dalam rangka Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021 yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (26/4/2021).

FGD tersebut dihadiri Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra M.Ridwan Badallah, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra Asrun Lio, Ketua PWI Sultra Sarjono serta tamu undangan lainnya.

Sebagaimana tahapan penyusunan IKIP, Komisi Informasi Pusat melaksanakan tahapan Focus Group Discussion (FGD) di 34 Provinsi yang dibagi menjadi 7 kloter dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh KI Pusat. (HenQ)