Menteri Bintang: Ruang Rindu Bantu Wujudkan Kesetaraan Gender

ANP • Monday, 26 Apr 2021 - 22:51 WIB

Jakarta –  RA Kartini di masa hidupnya sangat menyadari bahwa ketimpangan sosial antara perempuan dan laki-laki dapat menghambat potensi perempuan untuk menjadi perempuan berdaya. Konstruksi sosial patriarki yang menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga masih banyak berlaku di Indonesia, telah menempatkan posisi perempuan sebagai kelompok rentan.

“Konstruksi sosial patriarki telah menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah dari laki-laki. Dapat kita bayangkan dalam kondisi sosial tersebut, maka sejak kecil, perempuan pun seringkali dinomorduakan untuk mendapatkan akses, berpartisipasi dalam ranah publik, ikut serta menentukan arah pembangunan bahkan menerima hasil manfaat pembangunan. Sangat disayangkan bahwa perempuan masih dikategorikan sebagai kelompok rentan yang lebih berpotensi menjadi korban berbagai kekerasan dan perlakuan salah lainnya. Bukan hanya perempuan dewasa, anak-anak perempuan pun mengalami kerentanan lebih dalam menjadi korban perlakuan salah seperti perkawinan anak. Mereka juga harus dilindungi agar tidak menjadi pekerja anak,”ujar Menteri Bintang pada sambutan peluncuran Aplikasi Ruang Rindu secara daring.

Menteri Bintang menegaskan bahwa upaya untuk memastikan pemberdayaan dan perlindungan bagi perempuan adalah tugas bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah , dunia usaha, NGo, media dan masyarakat.  Upaya sinergi bersama untuk memberdayakan dan melindungi perempuan dampaknya terus terlihat, contohnya seperti Ruang Rindu (Ruang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ibu) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

“Apresiasi sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Bupati Kabupaten Banyuwangi beserta jajarannya yang telah menginisiasi platform program Ruang Rindu yang luar biasa ini, demi mewujudkan pengarusutamaan gender dan perempuan dan juga anak perempuan, di Kabupaten Banyuwangi dan di Indonesia. Saya melihat program Ruang Rindu adalah program yang mengintegrasikan aspek perlindungan hingga pemberdayaan perempuan. Menjadi tugas kita bersama untuk memastikan bahwa perempuan korban mendapatkan pelayanan yang baik dari hulu ke hilir, pemberdayaan perempuan diwujudkan demi ketahanan ekonomi mereka, serta memastikan perempuan kepala keluarga dapat menjadi tulang punggung keluarga. Saya senang bahwa Ruang Rindu juga memiliki program penguatan gerakan perempuan dalam melawan ekstrimisme atau radikalisme karena belakangan ini kelompok radikal telah menjadikan kaum perempuan sebagai garda terdepan pelaku terorisme. Penyelesaian dari isu-isu perempuan tersebut tentunya harus dilaksanakan dengan sinergi dan kerja sama yang baik, dimulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, hingga ke tingkat akar rumput,” tutur Menteri Bintang.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa platform tersebut adalah hasil pengembangan dari beberapa layanan yang sudah terintegrasi secara online maupun offline.

“Ruang Rindu adalah pengembangan dari beberapa layanan yang sudah ada selama ini. Ruang Rindu dengan bantuan para tim relawan pendamping pelayanan dan penanganan kasus  akan memberikan pendampingan secara medis, psiko-sosial dan pendampingan hukum terhadap masalah yang menimpah kaum ibu. Selain itu platform ini adalah salah satu cara untuk mendorong pemberdayaan ekonomi serta penguatan kemandirian kaum perempuan. Ruang Rindu juga akan menjadi bukti langkah awal dalam menjadikan perempuan sebagai pelaku aktif di garda terdepan dalam melawan ekstrimisme dan radikalisme,”tegas Ipuk Fiestiandani.

Ipuk Fiestiandani menambahkan bahwa platform Ruang Rindu juga memberikan kesempatan inovasi kemandirian ekonomi bagi para perempuan korban kekerasan. Pihaknya (Pemerintah Kabupaten Banyuwangi) juga memberikan bantuan alat usaha produktif gratis untuk perempuan korban kekerasan, terutama yang kemudian menjadi perempuan kepala keluarga. Selain bantuan alat, pemerintah daerah juga menyediakan pelatihan dan pendampingan, sehingga usaha perempuan korban kekerasan bisa berkelanjutan dan berhasil sehingga kaum perempuan mencapai kemandirian ekonomi.

Jaminan perlindungan dan kesetaraan terutama untuk menyukseskan SDGs dibuktikan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional yang memuat strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional, baik di pusat maupun daerah. Fokus pemerintah pada periode 2020 – 2024 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan  perempuan mengisi setengah dari potensi SDM bangsa. Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada Kemen PPPA berupa 5 isu prioritas yang harus diselesaikan pada periode 2020 – 2024, yaitu : Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yan berperspektif gender; Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; Penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak; Penurunan pekerja anak; dan Pencegahan perkawinan anak.  

“Selama ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memiliki cukup banyak program yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi kaum perempuan. Ada program UMKM Naik Kelas dan Warung Naik Kelas. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berharap program ini terus ditingkatkan sehingga ekonomi kaum perempuan semakin mandiri dan kuat.  Besar harapan saya bahwa program ini dapat menjadi contoh untuk daerah lain. Saya yakin, program ini dapat dilaksanakan berdasarkan kebutuhan masyarakat, terutama perempuan, sebagai solusi dari permasalahan yang banyak ditemui oleh jajaran Bupati Banyuwangi saat berkunjung, bahkan berkantor di tingkat desa. Mari wujudkan perempuan mandiri. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju,”tutup Menteri Bintang.