Klaster Perkantoran Jakarta Meningkat, Epidemiolog: Tetap Waspada, Jangan Merasa Sudah Menang

MUS • Wednesday, 28 Apr 2021 - 08:25 WIB

 

Jakarta – Pemprov DKI Jakarta mencatat peningkatan kasus positif Covid-19 pada klaster perkantoran dalam satu pekan terakhir. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan munculnya klaster penularan Covid-19 di perkantoran terjadi karena pelanggaran protokol kesehatan.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengingatkan, aturan pemerintah dalam PPKM Mikro, masih membatasi kegiatan perkantoran 50 persen. 

“Terkait klaster perkantoran sebenarnya lazim saja, karena klaster kita itu memang ada 3. Klaster perumahan, perkantoran, dan sekolah,” ujar Masdalina pada program Trijaya Hot Topic Petang Senin (26/4/2021).

Masdalina mengatakan klaster perkantoran terjadi karena warga yang bekerja di Jakarta banyak berasal dari wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Biasanya warga yang bekerja terinfeksi saat berada di transportasi umum seperti bis, kereta, dan angkutan umum lainnya.

“Klaster perkantoran ini persoalannya mereka berasal dari luar Jakarta. Kalau Jakarta sendiri kasusnya tidak terlalu tinggi saat ini, sekitar 800an. Mungkin menyumbang sekitar 20 persen kasus positif seluruh Indonesia. Sebelum bulan Ramadhan kegiatan masyarakat pada saat pulang kerja itu berbeda-beda, ada yang nongkrong dulu sambil menunggu macet, ada yang langsung pulang ke rumah. Nah pada bulan Ramadhan ini ritme kegiatannya hampir sama, semua orang ingin berbuka di rumah, sehingga ada peningkatan penumpang di angkutan umum yang menyebabkan klaster perkantoran ini terjadi,” kata Masdalina.

Ia pun meminta jangan ada yang merasa sudah menang dari covid-19. Terus membatasi aktivitas dan berjuang bersama hingga kasusnya turun ke tingkat terendah menjadi hal yang amat penting. "Sembuh bukanlah pencapaian, sembuh itu keharusan," pungkas Masdalina. (Daf)