Penangkapan Pengacara Habib Rizieq Terkait Pengembangan 13 Teroris di Jakarta

VIR • Wednesday, 28 Apr 2021 - 09:59 WIB

JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, terkait dengan pengembangan kasus dugaan terorisme di wilayah DKI Jakarta.

Sekadar diketahui, tercatat, total sudah terdapat 13 tersangka teroris yang juga telah diamankan oleh penyidik Densus 88 di wilayah DKI Jakarta.

"Tentunya dari penangkapan teroris sebelumnya," kata Ahmad dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Ahmad mengungkapkan, penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

"Jadi terkait dengan kasus Baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus Baiat di Makassar dan ikuti Baiat di Medan," ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, di Makassar, Munarman diduga ikut dalam proses Baiat ke kelompok terorisme ISIS di Makassar, beberapa tahun silam.

Namun, untuk Baiat di Medan dan Jakarta, Ahmad belum merinci kemana proses Baiat tersebut ditujukan.

"Baiatnya kalau Makassar ISIS kalau Jakarta belum kami terima Medan juga belum," ujar Ahmad.(AZN)