Habib Rizieq: Doakan Munarman Dijauhkan dari "Makar-makar Jahat"

VIR • Wednesday, 28 Apr 2021 - 13:47 WIB

JAKARTA - Penangkapan mantan sekretaris FPI Munarman, Selasa (27/4) sudah diketahui Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Hal ini diungkap kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar dalam sidang lanjutan kasus tes swab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).

"Habib Rizieq Shihab sudah tahu Munarman ditangkap," kata Aziz.

Dikatakan Aziz, setelah tahu penangkapan tersebut, Habib Rizieq mendoakan Munarman agar tetap dalam lindungan Allah SWT.

"Beliau mendoakan agar Pak Munarman dan keluarganya diselamatkan dari makar-makar jahat," ujarnya.

Menyikapi penangkapan Munarman, Aziz menilai yang dilakukan Densus 88 tidak tepat. Pasalnya, baik Habib Rizieq dan Munarman, sama sekali tidak pernah mengajarkan paham terorisme saat masih berada dalam ormas FPI.

"Pak Munarman memberi tahu bahwa hati-hati, jangan mudah terjebak oleh beberapa jargon-jargon dalam situs mengajak jihad. Yang kedua bertentangan dengan agama. Ini merusak nilai-nilai Islam itu sendiri dan juga bertentangan dengan negara," tuturnya.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hils, Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. (AZN)