Tol Cipali Tetap Beroperasi Walau Aturan Larangan Mudik Sudah Berjalan

VIR • Tuesday, 4 May 2021 - 11:18 WIB

JAKARTA - Larangan mudik kembali diberlakukan pada tahun ini. Kebijakan larangan mudik yang dimulai pada 6-17 Mei 2021 ini kembali diterapkan untuk menghindari penularan virus covid-19 yang belum juga selesai.

Meskipun ada larangan mudik, Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan, menyebut jika ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akan tetap beroperasi normal. Pengoperasian ini dilakukan dengan menyiagakan petugas armada layanan lalu lintas dan juga transaksi.

Namun pengoperasian tersebut hanya diperuntukan kendaraan pengangkut barang atau logistik. Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah yang tetap memperbolehkan kendaraan logistik untuk beroperasi.

“ASTRA Tol Cipali mengikuti kebijakan Pemerintah dalam pemberlakuan peraturan larangan mudik pada Lebaran 2021,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (3/5/2021).

Menurut Agung, meskipun ada larangan mudik pihaknya siap berikan layanan maksimal melalui berbagai upaya peningkatan fasilitas dan infrastruktur di berbagai bidang. Ada sekitar 29 Gerbang Tol yang disiapkan meskipun dalam realisasi di lapangannya akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Dalam pengoperasian ini juga, pihaknya tetap meningkatkan kesiagaan di sejumlah aspek dalam melayani masyarakat khususnya bagi para pengguna jalan. Misalnya para pengguna jalan harus melakukan aktivitas perjalanan dengan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan Pemerintah yang berlaku selama periode masa larangan mudik berlangsung.

Diharapkan dengan berbagai upaya peningkatan kualitas layanan yang dilakukan, pengguna jalan dapat berkendara dengan lancar, aman dan nyaman.

“Kami siap memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan dengan memaksimalkan pengoperasian gardu sebanyak 29 gardu yang akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas yang terjadi di Gerbang Tol Palimanan Utama,” ucapnya. (AZN)