MPR RI Minta Masyarakat Dukung Kebijakan Larangan Mudik

AKM • Wednesday, 5 May 2021 - 11:25 WIB

Jakarta - Kasus virus Corona (Covid-19) di Indonesia masih menjadi ancaman serius dengan lanjakan kasus. Data Kementerian Kesehatan menyebutkan jumlah kasus Covid-19 atau pasien positif corona Senin (3/5) mencapai 1.682.004 orang. Sementara penambahan kasus harian dalam 24 jam terakhir mencapai 4.730 orang.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, melihat kondisi demikian, masyarakat diminta tidak lengah dengan mengendorkan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan. Apalagi saat ini ada varian baru Covid-19 yang sudah masuk Indonesia yakni varian virus B.1.1.7 asal Inggris, varian mutasi ganda B.1.617 asal India, serta B.1.351 yang berasal dari Afrika Selatan.

Varian B.1.617 ditemukan pada dua kasus positif Covid-19 di Jakarta. Kemudian, varian B.1.351 ditemukan pada satu kasus di Bali. Selain itu, belajar dari kasus di India yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan.

”Bagaimana masyarakat punya kesadaran untuk bertindak disiplin bahwa Covid-19 ini masih menjadi musuh. Jangan takut, tapi juga jangan meremahkan,” ujar Gus Jazil–sapaan akrab Jazilul Fawaid–dalam diskusi 4 Pilar MPR bertajuk ”Antisipasi Klaster Baru Covid-19 Jelang Lebaran” di Media Center DPR/MPR, Jakarta, Selasa (4/5).

Menurut Gus Jazil, kebijakan pemerintah yang melarang mudik lebaran sebagai upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 harus didukung. Sebab, migrasi masyararakat secara besar-besaran berpotensi memungkinkan terjadinya klaster baru Covid-19.

Dikatakan, kebijakan pemerintah terkait larangan mudik sudah benar dalam konteks antisipasi. Namun, jangan sampai kebijakan tersebut menjadi gejolak dalam konteks penanganannya. ”Terkadang rindu itu nggak pakai aturan. Namanya kangen, cinta, sudah nggak ada aturan. Nanti pasti ada yang melanggar karena saking rindunya. Yang kayak begitu gimana cara pemaklumannya, bagaimana cara memberikan sanksinya supaya terasa adil karena lebaran berkaitan dengan rasa rindu, dan mengatur rasa rindu itu memang sulit,” katanya.

Diktakan, dalam teori Islam ada kaidah dar’ul mafasid muqoddamu ala jalbil masholih, yakni menolak keburukan harus didahulukan daripada mengambil manfaat atau kemaslahatan. ”Jadi kemaslahatan mudik itu dinomorduakan, yang dinomorsatukan adalah mencegah terjadinya wabah klaster dan makin banyaknya orang yang terkena Covid-19, apalagi meninggal. Kita tolak dulu apa yang mendatangkan keburukan, baru kita berpikir mencari maslahat. Jadi istilahnya ya rindu ditahan dulu daripada celaka,” tuturnya.

Hal ini juga sejalan dengan semangat konstitusi bahwa negara harus melindungi segenap tumpah darah Indonesia, juga sejalan dengan kerangka Pancasila untuk mendahulukan atau meninggal sesuatu yang buruk daripada memperoleh manfaat. ”Jadi protokol kesehatan itu adalah upaya pelindungan,” jelasnya.