Larangan Mudik, Polri: Percuma Cari Jalan Tikus, Pasti Tertangkap!

MUS • Wednesday, 5 May 2021 - 12:17 WIB

Jakarta – Polisi tidak akan memberi keringanan bagi warga yang nekat mudik lebaran tahun ini. Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, Komjen (Pol) Arief Sulistyanto mengatakan, warga yang melanggar aturan larangan mudik akan dikenai tindakan tegas, yakni distop untuk menjalani tes Covid-19 dengan swab antigen atau GeNose.

"Kalau positif Covid-19, akan diisolasi. Kalau negatif, akan dikembalikan (putar balik)," kata Arief dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Rabu (5/5/2021).

Arief mengingatkan masyarakat agar jangan coba-coba mengakali polisi untuk pulang kampung. Karena dengan ratusan titik penyekatan yang tersebar dari Palembang hingga Bali, polisi pasti bisa menemukan warga yang melakukan perjalanan secara sembunyi.

"Apabila ditemukan masyarakat yang tetap nekat mudik, insya Allah bisa kami temukan dan tangkap," tegas Arief.

"Jangan mencari jalan tikus. Carilah jalan yang benar, dengan tetap berada di rumah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga," imbau Arief.