Kementerian PANRB Sempurnakan Modul Pembelajaran bagi Pengelola SP4N-LAPOR!

AKM • Friday, 7 May 2021 - 10:10 WIB

Jakarta – Pengembangan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) perlu peningkatan kompetensi para admin atau pengelolanya. Platform dan modul pembelajaran harus menyesuaikan era digital sehingga memperluas jangkauan. Modul yang disempurnakan, nantinya bisa dipakai secara terus menerus karena akan menyesuaikan perkembangan zaman.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, modul pembelajaran Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! diarahkan kepada bentuk massive open online course  atau MOOC. "Pengembangan platform pembelajaran ini dapat memperluas jangkauan partisipan serta mengikuti tren model pembelajaran era digital," ujar Diah dalam 7th Project Board Meeting terkait SP4N-LAPOR!, di Jakarta, Kamis (06/05). 

Dalam pengembangan SP4N-LAPOR!, Kementerian PANRB merangkul organisasi internasional, yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA). Kerja sama itu diharapkan menghasilkan tiga output

Pertama, adalah tersusunnya peta jalan (roadmap) dan rencana induk (masterplan) SPAN-LAPOR!, yang telah direalisasikan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri PANRB No. 46/2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024. Kedua, meningkatnya kapasitas kelembagaan dan personel SP4N-LAPOR! baik di tingkat pusat maupun daerah dalam pengelolaan pengaduan melalui pelatihan-pelatihan. Serta ketiga, meningkatnya kesadaran pemerintah dan publik terhadap SP4N-LAPOR! serta partisipasi masyarakat didalamnya, yang merupakan bagian dari proyek kerja sama Kementerian PANRB, KOICA, dan UNDP.

"Berbagai macam kegiatan telah dilaksanakan pada triwulan pertama tahun 2021 untuk mewujudkan output tersebut, misalnya pengembangan strategi komunikasi SP4N-LAPOR! beserta pelatihan-pelatihan komunikasi publik, serta pelaksanaan survei kepuasan pengguna SP4N-LAPOR!," jelas Diah. Selain itu juga dilakukan berbagai kegiatan bersama dengan enam  pilot project SP4N-LAPOR! yang dikoordinasikan oleh local coordinator. Enam pilot project yang dimaksud adalah Provinsi Sumatra Barat, D.I Yogyakarta, Provinsi Bali, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Sleman, serta Kabupaten Badung.

Pada kesempatan tersebut, Deputy Resident Representative UNDP Sophie Kemkhadze menegaskan, kemajuan penting adalah selesainya petunjuk teknis yang sangat dibutuhkan untuk melaksanakan peta jalan SP4N-LAPOR!. Menurut Sophie, petunjuk teknis ini akan sangat membantu mitra pemerintah kita untuk mengembangkan rencana kerja mereka.  

Meskipun secara realistis tahun ini pedoman tersebut mungkin belum dapat diadopsi, Sophie berharap semua instansi pemerintah pusat dan daerah dapat segera menyusun rencana aksi masing-masing.

"Tantangan kedepan adalah membekali personel yang menangani pengaduan di instansi masing-masing untuk melakukan penilaian yang tepat guna mengimplementasikan  roadmap tersebut," ungkap Sophie.

Sophie mengungkapkan, UNDP bekerja sama dengan enam koordinator lokal, akan menangani masalah ini dan akan memberikan dukungan yang diperlukan.

Proyek pengembangan modul pembelajaran juga bekerja sama dengan UI-CSGAR. Empat modul pelatihan operator, manajemen tingkat menengah, pembuat kebijakan, dan _training of trainers_ SP4N-LAPOR! telah selesai dikembangkan.

"Saya mengetahui bahwa modul-modul ini akan segera dibagikan kepada penyelenggara pelatihan undangan di Korea Selatan sehingga mereka dapat mengembangkan kurikulum dan modul yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan sistem penanganan pengaduan di Indonesia," jelas Sophie.

Sementara itu, Deputy Country Director KOICA Hoe Jin Jeong mengatakan, KOICA berencana memulai pelatihan _online_ pada tahun ini, dan diharapkan tahun berikutnya bisa pelatihan ke Korea Selatan. "Saya berharap melalui berbagi pengetahuan tentang sistem Korea E-People. Ini akan menginspirasi untuk pengelolaan sistem LAPOR! yang lebih baik di Indonesia," ujar Hoe Jin Jeong.

Ia juga menekankan bahwa tujuan akhir dari program pelatihan lokal dan invitasi tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah.

"Lebih penting lagi, kami berharap para peserta dapat menghasilkan transformasi positif bagi sistem penanganan pengaduan masyarakat nasional di masa mendatang," pungkas Hoe Jin Jeong.