Pemkot Surabaya Perbolehkan Masyarakat Gelar Shalat Ied

MUS • Monday, 10 May 2021 - 09:38 WIB

Surabaya - Kabar gembira dihembuskan Pemkot Surabaya terkait Sholat Ied yang bisa dilaksanakan. Kabag Humas Pemkot Surabaya Febridhitya Prajatara menyampaikan bahwa ada perubahan kembali dalam aturan seputar Sholat Ied yang memungkinkan dilaksanakan di Surabaya.  Febri menjelaskan bahwa dari hasil koordinasi yang dilakukan dengan Gubernur Jawa Timur pada Minggu malam ada point positif terkait Sholat Ied di wilayah zona orange. 

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan gubernur semalam dan insyaallah bisa melakukan Sholat Ied.  Namun tetap ada aturan yang berlaku mengingat Surabaya masih masuk zona orange," ujar Febri. 

Dari koordinasi dengan Gubernur Khofifah diketahui bahwa zona orange yang dimaksud dalam aturan yang dikeluarkan oleh Satgas Covid 19 pusat adalah zonasi berdasarkan PPKM Mikro. Sehingga membuka peluang pelaksanaan Sholat Ied berdasarkan pemetaan di wilayah kota atau kabupaten. 

"Menurut Gubernur zona orange yang berlaku ini adalah berdasarkan PPKM mikro. Surabaya berdasarkan PPKM mikro sudah banyak yang masuk zona kuning dan hijau sehingga bisa melaksanakan Sholat Ied " lanjut Febri. 

Namun demikian tidak semua bisa melakukan. Setidaknya masih ada beberapa wilayah yang masih berstatus zona orange sehingga tidak bisa menggelar Sholat Ied.

Selain itu bagi warga yang melaksanankan sholat ied juga tidak boleh melakukan di wilayah lain. Harus dilakukan di tempat dimana dia tinggal. Nantinya menurut Febri aturan detail akan dituangkan dalam Surat Edaran Guberbur Jatim yang akan menjadi acuan pelaksanan Sholat Ied pada hari Kamis mendatang. 

"Aturan detail terkait sholat ied nanti akan tertuang dari SE Gubernur Jatim. Kita tunggu dalam waktu dekat akan dikeluarkan," pungkas Febridhitya Prajatara. 

Sebelummya Walikota Surabaya Eri Cahyadi sempat menegaskan bahwa masyarakat diminta untuk Sholat Ied di rumah mengingat Surabaya yang masih masuk wilayah zona orange, sehingga berdasarkan acuan dari Satgas Covid 19 pusat tidak merekomendasikan menggelar Sholat Ied. 

"Saya minta masyarakat sholat ied di rumah saja sesuia anjuran dari pusat mengingat Surabaya masih berada di zona orange.  Kita harus inline dengan aturan pusat," ujar Eri Cahyadi. (Her)