Tekan Impor, Kemenperin Kembangkan Produk Dalam Negri

AKM • Wednesday, 19 May 2021 - 19:56 WIB

Sleman - Penggunaan produk impor hingga kini masih mendominasi di masyarakat dan Industri dalam negri. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung penggunaan produk dalam negeri khususnya di sektor manufaktur. Langkah ini dilakukan untuk mendongkrak program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) sebagai upaya menekan impor.

“Kami terus membuka fasilitasi sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri untuk memberikan kepastian legalitas terkait kandungan nilai produk dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat mengunjungi PT Yogya Presisi Teknikatama Industri (PT. YPTI) di Sleman, Yogyakarta (19/5).

Agus mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat meninjau PT. YPTI sebagai salah satu industri pendukung P3DN.

PT. YPTI merupakan perusahaan manufaktur yang berdiri sejak tahun 1999. Perusahaan ini telah mengimplementasikan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri dengan mengembangkan welcab Toyota Sienta (alat bantu disabilitas), komponen pembangkit listrik, alat kesehatan (ventilator dan GeNose C19), mesin perkakas (CNC Milling) serta alat peraga pendidikan untuk sekolah vokasi. Pengembangan alat kesehatan yaitu ventilatordan GeNose C19 bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada. PT. YPTI berperan pada produksi komponen mekanik dan plastik pada GeNose C19.

“Kementerian Perindustrian melalui direktorat teknis terkait juga selalu memberikan pendampingan kepada industri dalam negeri untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk yang dihasilkan,” ungkap Agus.

Sebelumnya, PT. YPTI juga telah melakukan penandatangan nota kesepahaman kerja sama dalam rangka mendorong pengembangan industri kedirgantaraan dan alat kesehatan dengan perusahaan asal Jerman, Toolcraft AG pada acara Hannover Messe 2021. Kerja sama ini didasari oleh upaya Indonesia mengembangkan pesawat terbang N219.

Beberapa komponen untuk N219 diproduksi di dalam negeri, sehingga dengan adanya kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) industri kedirgantaraan yang saat ini hampir mencapai 40%.

“Keberadaan industri dalam negeri memerlukandukungan dari semua pihak, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri (industri besar dan IKM), asosiasi/ lembaga terkait serta masyarakat. Dukungan dapat diberikan dengan mencintai, membeli dan memakai produk dalam negeri,”  tegas Agus.