Menko Airlangga: Semua Provinsi Bakal Wajib Terapkan PPKM Mikro

MUS • Monday, 24 May 2021 - 16:23 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro akan kembali diperpanjang. Pada perpanjangan selanjutnya PPKM mikro akan diperluas cakupannya dengan ditambah empat provinsi yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat. 

Dengan penambahan ini maka seluruh provinsi di Indonesia wajib menerapkan PPKM mikro. Seperti diketahui saat ini sudah ada 30 provinsi yang menjalankan PPKM mikro. 

“Oleh karena itu PPKM mikro tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku dan maluku utara. Ditambah Sulawesi Barat,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (24/5/2021). Airlangga menyebutkan bahwa alasan perluasan PPKM mikro ini karena 3 dari 4 provinsi non PPKM mengalami peningkatan kasus aktif. 

“Dari provinsi non PPKM, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara mengalami kenaikan kasus aktif,” ujarnya.

Seperti diketahui ini akan menjadi PPKM mikro tahap kesembilan, sejak dimulai pertama kali pada 9 hingga 22 Februari lalu.