Ketua KPCPEN Sampaikan Perkembangan Penanganan Pandemi Covid-19 Pascalibur Lebaran

ANP • Monday, 24 May 2021 - 22:38 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan sejumlah indikator penanganan pandemi di Tanah Air pascalibur Lebaran tahun ini. Hal tersebut ia sampaikan dalam keterangan pers bersama Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021, selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Pertama, terkait kasus Covid per 23 Mei. Kasus aktifnya adalah 5,2 persen. Ini ada sedikit kenaikan dibandingkan minggu lalu. Kesembuhannya 92 persen. Tingkat kematian 2,8 persen. Kasus harian mengalami tren sedikit peningkatan, yaitu di kisaran 5 ribu per hari sebelumnya sempat turun di 3.800 sampai 4.000. Kemudian kasus aktif nasional memang kalau per tanggal 5 Februari turunnya minus 47 persen, namun tadi kita sampaikan bahwa yang perlu diperhatikan adalah dalam siklus 4-5 minggu ke depan," paparnya.

"Sebagai contoh dalam libur Natal dan Tahun Baru kasus tertinggi itu naik pada tanggal 5 Februari. Jadi kita mesti memonitor 4-5 minggu ke depan walaupun dalam 1 minggu ini kita juga melihat beberapa kasus ada kenaikan namun masih dalam taraf yang jauh lebih kecil dibandingkan sesudah Lebaran tahun kemarin," sambungnya.

Selanjutnya, Airlangga menjelaskan parameter di tingkat provinsi di mana 56,4 persen kasus aktif berada di Pulau Jawa dan 21,3 persen berada di Sumatera. Adapun wilayah yang berkontribusi terhadap 65 persen kasus aktif nasional adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.

"Dari kasus aktif di Jawa Barat mencapai 31,4 persen sehingga ini menjadi perhatian," ujarnya.

Terkait kasus aktif di tingkat provinsi, menurut Airlangga, terdapat 10 provinsi yang mengalami peningkatan, yaitu Daerah Istimewa Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara. Di antara 10 provinsi tersebut, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara merupakan provinsi yang belum menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

"Oleh karena itu, untuk PPKM Mikro tahap selanjutnya, 1-14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara diikutsertakan ditambah Provinsi Sulawesi Barat," imbuhnya.

Sementara itu, indikator rasio keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) secara nasional rata-ratanya berada di angka 31 persen. Menurut Airlangga, tidak ada daerah yang memiliki BOR di atas 60 persen, meskipun ada beberapa daerah yang berada di atas angka rata-rata nasional.

"Beberapa yang lebih tinggi dari nasional atau di atas 40 persen adalah Sumatera Utara 58 persen, Riau 55 persen, Sumatera Barat 54 persen, Aceh 47 persen, Bangka Belitung 47 persen, Sumatera Selatan 47 persen, Riau 47 persen, Jambi 43 persen, Lampung 41 persen," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Airlangga juga menjelaskan tingkat kepatuhan masyarakat menggunakan masker di sejumlah provinsi, antara lain Bali 88,89 persen, Jawa Timur 87 persen, DKI Jakarta 65 persen, Jawa barat 73 persen, Jawa Tengah 75 persen, Riau 67 persen, Kepulauan Riau 70 persen, dan Sumatera Utara 62,76 persen. 

"Memang terlihat yang di bawah 70 persen itu tingkat aktifnya tinggi. Jadi ini yang harus diingatkan," tandasnya. (ANP)