RUPTL Molor, PKS Minta Pemerintah Konsisten Dalam Perencanaan Listrik 

MUS • Friday, 28 May 2021 - 13:09 WIB

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Kementerian ESDM segera mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030. Sebab tanpa RUPTL itu maka usaha penyediaan listrik tahun berjalan tidak punya basis perencanaan yang kokoh. 

Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan menyayangkan kelambatan pengesahan RUPTL tersebut. Menurutnya, paling lambat Desember tahun lalu, RUPTL sudah disahkan. Sehingga di tahun 2021 semua program bisa langsung dilaksanakan. 

"Perencanaan ini soal sangat penting. Dan yang lebih penting lagi aspek implementasinya. Saya melihat dalam hal perencanaan ketenagalistrikan, Pemerintah tidak serius. 

Sebenarnya kita punya Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang ditetapkan dengan Perpres. Kita punya Rencana Umum Kelistrikan Nasional (RUKN) yang ditetapkan Menteri ESDM dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disusun PLN.

Tapi saya amati RUPTL ini tertahan lama di Kementerian ESDM. Hampir lima bulan tidak selesai-selesai," tegas Mulyanto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM dan PLN. 

Melihat tenggat waktu yang sudah berjalan Mulyanto pesimis RUPTL untuk tahun 2021 dapat terlaksana dengan baik.  Untuk itu Mulyanto minta Kementerian ESDM dan PLN mencontoh perencanaan yang dibuat Kementerian PPN/BAPPENAS dalam Sistem Perencanaan Nasional.

"Dalam sistem perencanaan tenaga listrik mestinya jelas siapa aktor penyusunnya, tahapan, serta jadwalnya.  Termasuk adanya semacam Musrenbangnas.

Jadi kami mendesak Pemerintah untuk lebih serius menyusun perencanaan di bidang ketenagalistrikan ini, baik dari aspek konteks maupun kontennya. 

Sebab kalau substansinya tidak akurat juga bahaya, kita bisa keliru seperti sebelumnya, terjadi surplus listrik mencapai lebih dari 30% secara nasional”, tukas Mulyanto. 

Mulyanto juga menyoroti minimnya nilai investasi PLN dalam pengembangan layanan kelistrikan nasional. Mulyanto khawatir dengan minimnya investasi yang dikeluarkan PLN, maka sektor kelistrikan makin didominasi oleh pihak swasta.

Apalagi bila pihak swasta dibiarkan masuk dalam aspek transmisi.  Padahal transmisi listrik ini bersifat monopoli secara alamiah, dan merupakan cabang usaha yang penting dan strategis bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yang sesuai Konstitusi harus dikuasai oleh negara.

“PKS tidak setuju masuknya pihak swasta di sektor transmisi listrik ini," tandas Mulyanto. (Jak)