Ahmad Syaikhu: Atas Nama Wawasan Kebangsaan Pejuang Anti Korupsi Disingkirkan

FAZ • Sunday, 30 May 2021 - 17:15 WIB

Jakarta - Presiden PKS Ahmad Syaikhu memberikan catatan atas 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan 51 diantaranya dipecat sebagai pejuang anti korupsi.

Syaikhu mengatakan, atas nama wawasan kebangsaan, para pejuang anti korupsi ramai-ramai disingkirkan. Hal ini secara kasat mata ditampakkan di hadapan seluruh rakyat Indonesia.

Fakta 51 pegawai KPK disingkirkan dengan TWK yang bermasalah secara subtansi membuat rasa keadilan terhadap rakyat semakin terkoyak. Sebab hampir semua pegawai KPK yang dipecat adalah mereka yang tengah mengusut kasus korupsi besar yang jelas merugikan rakyat sebagai pemberi mandat.

"Kesadaran nurani publik tersakiti karena ketika agenda pemberantasan korupsi dilemahkan, di saat yang sama dana bantuan sosial yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat yang terdampak pandemi justru dikorupsi habis-habisan oleh para pejabat negara yang korup," ungkap Syaikhu dalam Pidato Politik puncak HUT 19 PKS dan Halal bi Halal Nasional, Ahad (30/5/2021).

Tindakan dipecatnya 51 penyidik KPK ini membuat publik akhirnya bertanya. Mereka yang terlibat aktif mengusut kasus korupsi yang jelas merugikan bangsa dianggap tidak nasionalis dan cinta NKRI.

"Publik pun menjadi bertanya-tanya: apakah integritas dan sikap anti-korupsi bukan sikap yang Pancasilais dan cinta NKRI?" tanya Syaikhu.

"Jangan sampai hanya karena segelintir oknum yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi, institusi KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi lemah. Jika itu terjadi maka rakyatlah yang dirugikan," imbuhnya.