KPU Usul Pemilu 2024 Dipercepat karena Bersamaan dengan Pilkada

FAZ • Monday, 31 May 2021 - 07:56 WIB

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dipercepat. Usulan ini telah dilayangkan KPU dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR dan pemerintah beberapa waktu lalu.

"Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini nanti dipercepat," kata Ketua KPU, Ilham Saputra dalam diskusi bertajuk ' Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024' yang digelar secara daring, Minggu (30/5/2021).

Ilham mengatakan, usulan ini ada kaitannya dengan penyelenggaran pemilu yang bersamaan dengan Pilkada 2024. Dia khawatir apabila pelaksanaan Pemilu masih digelar pada bulan April seperti Pemilu sebelumnya berpotensi mengganggu tahapan Pilkada.

Apalagi, kata dia, pelaksanaan Pilkada 2024 direncanakan akan digelar pada bulan Agustus. Oleh karena itu, Ilham menganggap usulan ini sangat penting untuk diajukan kepada DPR dan Pemerintah.

"Nah kami sudah mengusulkan, untuk yang terakhir kami mengusulkan setelah kami berdiskusi, pada tanggal 21 Februari 2024 itu penyelenggaraan Pemilu dan kemudian Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2024," ujarnya.

Ilham menjelaskan usulan ini masih berbentuk draft, belum ada persetujuan maupun kesepakatan. 

"Ini belum disetujui, disepakati, tapi ini masih draft ya," tutur dia melanjutkan.