Ini Penjelasan Kemensos soal Beras Tak Layak di Bekasi

FAZ • Tuesday, 1 Jun 2021 - 08:21 WIB

Jakarta – Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan Kementerian Sosial (Kemensos) Herman Koswara mengklarifikasi soal informasi mengenai beras tak layak makan yang diduga berasal dari Penerima Bantuan Keluarga Harapan (PKH). Dari hasil pemeriksaan ke lapangan, tidak ada fakta mengenai beras tak layak tersebut.

Herman menjelaskan, dirinya bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga kepala desa setempat ke rumah warga bernama Maria (50) di Kampung Pipisan, Desa Karang Karya, Kecamatan Pabayuran, Kabupaten Bekasi.

Saat didatangi ke rumah Maria, yang bersangkutan tidak berada di sana. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kata Herman tidak ditemukan adanya informasi mengenai beras tak layak tersebut.

"Pertama kata ibu Maria, ada beras yang dihambur-hamburkan di jalan. Saya sudah tanya Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga kepala desa mengaku tidak ada kejadian itu," ucap Herman dalam keterangan tertulisnya, Senin 31 Mei 2021.

Kemudian, kata dia, informasi mengenai beras yang menggelembung dan bahkan hewan ternak saja tidak mau memakan, hal itu sudah ditanyakan warga di tempat kejadian. Menurut keterangan warga, hal tersebut tidak benar.

"Soal beras bau dan tak layak makan itu sebenarnya sudah disampaikan ke warga. Jika ada hal tersebut bisa ditukarkan kepada e-warung tempat dia menerima beras tersebut," jelas Herman.

Dia juga menegaskan, sejak Januari 2021 hingga bulan Mei, Kementerian Sosial tidak lagi menyalurkan bantuan dalam bentuk barang. 'Saya juga pastikan untuk pungutan Rp10 ribu pengambilan beras itu juga tidak ada," kata dia.