Muhammadiyah Sarankan Pemerintah tak Berangkatkan Jamaah Haji Tahun ini 

MUS • Thursday, 3 Jun 2021 - 07:11 WIB

Jakarta - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyarankan pemerintah tidak memberangkatkan ibadah haji pada tahun ini. Pasalnya memberangkatkan haji di masa pandemi Covid-19 memiliki risiko yang sangat besar.

“Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” katanya saat dihubungi, Kamis (3/6/2021). 

Dia mengatakan jika tidak memberangkatkan haji, pemerintah tidak melanggar Syariat dan UU Haji. Menurutnya secara syariat haji dapat dilaksanakan apabila perjalanan dan pelaksanaan aman. “Sesuai UU Haji, penyelenggaraan haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan, dan ketertiban,” ujarnya. 

Mu’ti berharap umat Islam memahami jika pemerintah tidak memberangkat haji tahun ini. Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sosialisasi harus dilakukan oleh pemerintah dan organisasi masyarakat (ormas) Islam. “Umat Islam sebaiknya memahami kondisi yang belum aman. Di dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan jauh lebih utama dan hendaknya lebih diutamakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, jika Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota untuk Indonesia, Mu’ti mengatakan mungkin bisa diperuntukkan bagi jamaah haji mandiri. “Memberangkatkan jamaah reguler dalam jumlah yang terbatas berpotensi menimbulkan masalah teknis, terutama administrasi dan pelayanan,” pungkasnya.