Sudah Masuk DTKS, Puluhan Warga SAD Jambi Bisa Nikmati Program Kartu Sembako

FAZ • Thursday, 3 Jun 2021 - 18:00 WIB

Jakarta - Setelah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), puluhan warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Program Kartu Sembako di Kantor Desa Bukit Suban, pada akhir Mei yang lalu (31/05).

Kepala Dinas Sosial Kab Sarolangun, Juddin, menyampaikan bantuan tersebut merupakan bentuk peralihan dari Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sifatnya sementara, menjadi program bantuan yang sifatnya reguler.

"Hari ini diserahkan KKS kepada 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bagi yang belum mendapatkan, kini sedang dalam proses pendataan," ucap Juddin, Senin (31/05).

Penyerahan KKS untuk warga KAT SAD di Kabupaten Sarolangun akan dilakukan secara bertahap yakni tahap I sebanyak 47 KPM, tahap II sebanyak 148 KPM, dan masih akan menyusul data selanjutnya.

Seluruh bantuan, lanjutnya, tidak terlepas dari proses administrasi kependudukan sebagai salah satu syarat yang harus dilengkapi.

"Prosesnya membutuhkan waktu dan tidak semua data valid atau padan di data Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Pusat. Oleh karenanya perlu peran aktif dari pihak Desa, Kecamatan, Pendamping, serta Jenang dan Temenggung SAD agar saling berkoordinasi untuk membantu melakukan pendataan," kata Juddin.

Adapun Program Kartu Sembako akan digulirkan kepada KPM KAT SAD sebesar Rp200.000/KPM/bulan yang disalurkan melalui rekening Bank Himbara (Himpunan Bank Negara). Bantuan dapat dimanfaatkan di e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) Desa Bukit Suban Kecamatan Air Hitam untuk membeli bahan makanan bergizi dengan harga lebih murah.

Sesuai Arahan Presiden, Pogram Kartu Sembako diberikan untuk pemenuhan gizi keluarga prasejahtera seperti kebutuhan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin, dan mineral sehingga dalam jangka panjang diharapkan dapat menurunkan angka stunting.

Kementerian Sosial terus berupaya memperbaiki kualitas kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) secara bertahap, baik melalui pemenuhan kebutuhan pokok maupun melalui peningkatan akses pelayanan sosial dasar.

Selain memberikan bantuan Program Kartu Sembako, Kementerian Sosial melalui Direktorat Pemberdayaan KAT melaksanakan kebijakan dan program pemberdayaan sosial melalui partisipasi dan peran kemitraan misalnya dalam bentuk peningkatan kualitas, penguatan sarana lingkungan sosial, dan penghidupan KAT.

Bantuan yang diberikan dalam rangka pemberdayaan KAT berupa bantuan stimulan pemukiman, sarana prasarana, jaminan hidup, dan bantuan usaha penghidupan berkelanjutan. Harapannya adalah dapat meringankan beban, meningkatkan ketahanan pangan, dan akses layanan keuangan kepada warga KAT SAD Kab Sarolangun.

Hadir dalam kegiatan Kabid PFM dan Kabid Dayasos Dinsos Kab Sarolangun, Camat Air Hitam, Kades Bukit Suban, Babinkamtibmas Kec Air Hitam, Koordinator TKSK Prov Jambi, TKSK se Kab Sarolangun, dan Perwakilan dari KKI-Warsi.