Ketua DPD RI: Pengobatan Nusantara Harus Bisa Setara dengan Asing

AKM • Thursday, 3 Jun 2021 - 18:46 WIB

Jakarta  - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, akan mendukung pengobatan Nusantara agar bisa setara dengan pengobatan asing. Menurut LaNyalla, ramuan pengobatan Nusantara tidak kalah dengan teknik pengobatan luar negeri.

"Pengobatan nusantara yang terdiri dari berbagai pengobatan tradisional, ramuan, jamu dan sejenisnya, sebenarnya tidak kalah dengan pengobatan asing. Saya kira produk ini harus berkembang dan terus digaungkan," kata LaNyalla saat beraudiensi dengan Perkumpulan Paricara Usada Indonesia (PPUIN) di kantor DPD RI, Kamis (3/6/2021).

Menurut LaNyalla, obat-obatan asli Indonesia harus disupport dan diakui sebagai khasanah pengobatan nusantara. 

"Sehingga bisa menjadi alternatif masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan," paparnya.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Ketua Komite III Sylviana Murni, Ketua Komite IV Sukiryanto, Bustami Zainudin (senator Lampung) dan Evi Apita Maya (senator NTB).

Sementara Tim PPUIN yang hadir adalah Yusmadi Prastowo (Ketua Umum), Arwan (Sekum), Dr Adrian (Dewan Pakar), KH Endy Setialesmana (Penasehat) dan beberapa orang lainnya.

Ketua Umum PPUIN Yusmadi Prastowo menjelaskan bahwa saat ini pengobatan seperti TCM dari China dan Ayurvedha dari India sudah mendunia. Oleh karena itu pengobatan Nusantara pun sebenarnya bisa berkembang tidak hanya di Indonesia.

"Namun kita harus melalui proses yang panjang. Obat-obat atau ramuan tradisional harus diakui oleh Kementerian Kesehatan. Sejauh ini PPUIN sudah meminta audiensi ke Kemenkes tetapi belom ada kesempatan," katanya.

Yusmadi Prastowo juga menyampaikan bahwa PPUIN merupakan perkumpulan para pengabdi kesehatan atau wadah ahli terapi, jamu dan pengobatan tradisional.

"Kami berdiri pada 17 Desember 2018. Paricara itu artinya pengabdi dan usada adalah kesehatan. Kita bersepakat  mengakomodir dan mengangkat pengobatan tradisional. Karena derajat bangsa diukur dari derajat kesehatan," katanya.(*)