Pemerintah Kembali Tiadakan Pengiriman Jamaah Haji, Waktu Antri Keberangkatan Bertambah jadi 50 Tahun

MUS • Friday, 4 Jun 2021 - 14:44 WIB

Jakarta – Untuk kedua kalinya berturut-turut, pemerintah meniadakan pengiriman jamaah haji Indonesia ke tanah suci. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan keselamatan jamaah, dari ancaman covid-19.

Memang, ibadah haji merupakan hal yang dapat menyempurnakan rukun Islam, tapi penundaannya dapat dibenarkan karena faktor pandemi.

“Ibadah haji memang untuk menjaga agama kita. Tapi karena melibatkan jutaan jamaah dari seluruh dunia, penularan (covid-19) sangat mungkin terjadi,” kata Helmy Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Helmy Faishal Zaini, dalam Trijaya Hot Topic Pagi, Jumat (04/06/2021).

Penundaan ini berdampak pada semakin panjangnya waktu antri jamaah. Jumlah calon haji Indonesia kini hampir mencapai 5 juta orang. Jika tahun depan sudah kembali normal, dan jamaah yang berangkat sekitar 100.000 orang setiap tahun, maka butuh 50 tahun untuk memberangkatkan seluruh calon jamaah yang sudah terdaftar.

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah diminta melakukan diplomasi khusus agar Indonesia mendapatkan kuota tambahan, dengan memprioritaskan jamaah lansia diatas 60 tahun.

“Diharapkan untuk memprioritaskan lansia di atas 60 tahun, yang muda-muda dapat menunggu di tahun berikutnya,” ujar Helmy. (Ann)