Sekolah Dimulai Juli, DPR: Perlu SKB Pengawasan Tatap Muka

MUS • Saturday, 5 Jun 2021 - 14:32 WIB

Jakarta - DPR mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekhnologi (Kemendikbud-Ristek) yang berencana membuka kegiatan pembelajaran tatap muka, dalam waktu dekat. Protokol kesehatan tetap harus diutamakan. Namun, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf menyebut kebijakan tersebut harus dibarengi dengan adanya pembentukan satgas pengawasan pembelajaran tatap muka.  

Oleh karenanya, Politikus Partai Demokrat itu mendesak agar Kemendikbud-Ristek segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengawasan pembelajaran tatap muka. Hal itu, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). 

"Saya agak menyindir sedikit, kalau Kemendikbud ini kan gampang mengeluarkan SKB ya, SKB seragam, SKB apalah, harusnya keluarkan SKB mengenai pengawasan tatap muka ini antara Kemendagri dengan Kemendikbud, Kemenag jika perlu, kemudian Kemenkes," ujar Dede saat mengikuti diskusi Polemik Trijaya bertajuk 'Tatap Muka Demi Siswa' yang digelar secara virtual, Sabtu (5/6/2021). 

"Sehingga, ada tugas tambahan untuk melakukan tugas pengawasan. Karena tidak mungkin Ibu Sri (Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek) ini keliling ke daerah-daerah, mengontrol sekolah-sekolah," katanya lagi. 

Lebih lanjut, dijelaskan Dede, pembelajaran tatap muka ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang paling bisa menentukan wilayahnya dapat menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka atau tidak.  

"Saya setuju, bahwa pemerintah daerahlah yang paling punya pemahaman tentang kondisi di wilayah daerahnya. Oleh karena itu, menurut hemat kami, dari Komisi X, masalah PTM menjadi catatan penting, apakah daerahnya siap," tukasnya.