Sempat Error, Dinas Pendidikan DKI Pastikan Situs PPDB Sudah Kembali Normal

MUS • Monday, 7 Jun 2021 - 19:36 WIB

Jakarta – Hari ini, Senin (7/6) merupakan hari pertama pembukaan Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. Pembukaan PPDB diwarnai dengan keluhan masyarakat terhadap gangguan pada situs pendaftaran. 

Dinas Pendidikan DKI meminta maaf atas kejadian tersebut dan memohon agar wali murid tetap tenang. Disdik sedang berupaya untuk menahan ajuan akun baru, dan memastikan situs telah kembali normal sejak pukul 18.00 WIB.

“Saya dan pihak humas meminta maaf untuk masyarakat Jakarta karena ketidaknyamanan atau trouble dalam PPDB Online. Para warga tidak perlu gundah karena kami butuh waktu untuk mengoptimalisasi sistem. Bagi yang sudah memiliki akun bisa mengakses situs,” kata Taga Radja Gah, Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dalam Trijaya Hot Topic Petang, Senin (07/06/2021).

Dalam PPDB kali ini terdapat 3 jalur yang dapat diikuti peserta didik untuk mendaftar ke sekolah tujuan  yaitu jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur zonasi.

“Untuk semua pendaftaran dibuka pada hari ini. Pada jenjang SD dibuka jalur afirmasi, sedangkan SMP dan SMA jalur prestasi,” kata Taga.

Jalur afirmasi dikhususkan bagi penerima KJP, anak berkebutuhan khusus dan orang tuanya meninggal karena Covid-19, dengan total kuota 25%.

Jalur prestasi dikhususkan bagi peserta didik yang berprestasi di bidang akademik dan non akademik. Pada jalur ini presentase siswa yang akan diterima sebanyak 23%, dengan rincian 18% untuk siswa yang berprestasi di bidang akademik dan 5% non akademik. 

Terakhir adalah jalur zonasim jalur ini untuk peserta didik yang tinggal berdekatan dengan lokasi sekolah. Presentase calon siswa yang akan diterima lewar jalur ini adalah yang paling tinggi, yaitu 50%, dan sisanya 2% dialokasikan untuk anak guru.

“Untuk jalur zonasi itu ada 3 prioritas yang pertama, RT calon siswa sama dengan RT sekolah maka calon siswa dapat mendaftar tanpa seleksi apapun dan dapat diterima. Yang kedua, RT calon siswa bersinggungan dengan RT sekolah, dan terakhir warga yang tinggal di kelurahan sekolah dan lintas kelurahan,” ungkap Taga. (Ann)