Webinar Transparansi dan Partisipasi Publik PPDB DKI Jakarta Tahun 2021

MUS • Wednesday, 9 Jun 2021 - 16:18 WIB

Jakarta – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KI DKI) melaksanakan kegiatan Webinar bertajuk pendidikan dengan tema “Transparan dan Partisipasi Publik PPDB DKI Jakarta Tahun 2021/2022” yang diselenggarakan pada Senin (7/06/2021) melalui metode daring. Melalui pertemuan ini memberikan ruang bagi masyarakat dan badan publik dalam menjawab pro dan kontra sistem PPDB Online.

Kebijakan sistem zonasi dalam pendidikan di Indonesia setiap tahun menuai polemik di tengah masyarakat terutama menjelang penerimaan siswa baru. Kebijakan sistem zonasi merupakan aturan terkait proses penerimaan siswa baru di sekolah pada jenjang sekolah dasar (SD) dan menengah (SMP dan SMA). 

Sistem ini menetapkan jarak (zona) dari rumah atau tempat domisili siswa terhadap sekolah sebagai indikator diterima atau ditolaknya siswa di sekolah tersebut. Dalam kebijakan tersebut disebutkan bahwa terdapat tiga jalur penerimaan perserta didik baru yaitu: jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua/wali.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mendorong transparansi Badan Publik sebagai unsur pelaksana dalam pengelolaan informasi publik terkait PPDB 2021/2022 Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan amanah UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Gubernur No.175 Tahun 2016 tentang standar layanan informasi publik.

KI DKI sebagai jembatan bagi terlaksananya keterbukaan informasi di DKI Jakarta dalam hal ini berperan meningkatkan akselerasi pemahaman peran keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan PPDB DKI Jakarta. 

“Harapannya dengan diadakannya kegiatan ini, ada dialog interaktif dengan semua stakeholder yang menyimpan, mengelola dan menerima data dapat diakses secara mudah oleh orang tua calon PPDB,” ujar Harry Ara Hutabarat Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta dalam sambutan.

“Semoga semakin banyak anak yang dapat bersekolah di sekolah negeri dengan kualitas yang baik dan juga akses yang terbuka untuk semua pihak,” ucap Zita Anjani, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta yang juga tampak hadir dalam kegiatan webinar dan membuka kegiatan.

Peserta yang bergabung dalam zoom meeting sebanyak 200 peserta yang meliputi Guru, Komite Sekolah, Media, Bawaslu DKI, KPAI, KPID DKI, KPU DKI, Ombudsman, LSM dan juga masyarakat umum. 

Pemateri dalam kegiatan ini, yakni Basri Baco (Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta), Slamet (Plt. Wakil Kepala Dinas Pendidikan selaku Ketua PPDB Provinsi DKI Jakarta), Darmaningtyas (Pengamat Pendidikan), Aang Muhdi Gozali (Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta).

Pada hari pertama pembukaan sistem PPDB Online ini mengalami kendala sehingga banyak orang tua murid meresahkan sistem PPDB 2021. Namun pihak Dinas Pendidikan dalam hal ini memohon maaf atas kendala yang dirasakan dan berjanji akan segera memperbaiki sistem yang ada. 

Dalam kegiatan ini juga banyak masukan yang diberikan dalam rangka perbaikan sistem PPDB, yakni dengan adanya pendaftaran per kategori tingkatan SMA, SMP dan SD di hari yang berbeda untuk mensiasati kendala server yang bermasalah.