PII: Gaji Insinyur Indonesia sudah Standar Dunia

AKM • Friday, 11 Jun 2021 - 11:34 WIB

Jakarta - Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Heru Dewanto, mengatakan standar gaji insinyur di Indonesia sudah setara dengan insinyur asing, berdasarkan standar kompetensi skala internasional.

"Gaji para insinyur tanah air yang setara dengan asing telah membawa lembaga akreditasi prodi teknik nasional, yakni Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE) kini setara lembaga akreditasi dunia" ujar Heru Dewanto dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jum’at (11/6).

Heru menambahkan, penciptaan SDM unggul insinyur harus ditingkatkan seiring dengan era revolusi industri yang membuat dunia berubah dengan cepat. 

“Oleh karena itu, PII sebagai otoritas keinsinyuran Indonesia telah  menuntaskan terobosan berupa tahapan rantai nilai keinsinyuran (engineer value chain) yang membuat insinyur Indonesia kini setara dengan insinyur dunia,” tuturnya.

Heru menjelaskan,  rantai nilai keinsinyuran itu mulai dari gelar sarjana teknik, program pendidikan profesi insinyur, sertifikasi insinyur profesional, gelar penyetaraan insinyur indonesia dengan insinyur internasional, hingga memungkinkan terdata di ASEAN.

“Dengan rantai nilai keinsinyuran tersebut, hingga mei 2021 PII telah berhasil meningkatkan kualitas capaian Insinyur Profesional Pemula (IPP) sebanyak 2.249 orang, Insinyur Profesional Madya sebanyak 5.497 orang dan Insinyur Profesional Utama (IPU) sebanyak 1.043 orang,” ungkap Heru.

Menurut Heru, fokus  pengelolaan disiplin teknik keinsinyuran meliputi kebumian dan energi, rekayasa sipil dan lingkungan terbangun, industri, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam, pertanian dan hasil pertanian, teknologi kelautan dan perkapalan, aeronotika dan astronotika.

Sementara itu, tujuh bidang teknik mengemban amanat untuk nilai tambah dan hasil guna, yaitu bidang pendidikan dan pelatihan teknik/teknologi; penelitian, pengembangan, pengkajian, dan komersialisasi; konsultansi, rancang bangun, dan konstruksi; teknik dan manajemen industri, manufaktur, pengolahan, dan proses produk; dan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral.

“Lalu, penggalian, penanaman, peningkatan, pemuliaan sumber daya alami dan sumber daya mineral dan hayati, serta mendorong pembangunan, pembentukan, pengoperasian, dan pemeliharaan aset,” ungkapnya.

Heru menambahkan, amanat  di atas adalah terobosan untuk mendapatkan kebersaingan, peningkatan kompetensi, dan profesionalisme insinyur Indonesia. 

“Salah satu bentuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme dalam sektor kelautan di penguasaan teknologi kelautan adalah kemampuan untuk meningkatkan nilai tambah dan hasil guna potensi kelautan,” pungkasnya.