Kasus COVID-19 Melonjak Tajam, Gubernur Anies Akan Tarik Rem Darurat PPKM?

FAZ • Monday, 14 Jun 2021 - 20:18 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta tak menutup kemungkinan menarik rem darurat atau kembali ke masa PSBB ketat, menyusul lonjakan kasus COVID-19 yang signifikan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, secara menyeluruh keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro belum diputus. Hari ini merupakan batas akhir PPKM DKI yang sudah berjalan selama 2 pekan dari 31 Mei 2021 lalu.

"Belum tau belum tau. Nanti akan kita bahas ya," ujar Anies di PMI DKI jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (14/6).

Lebih lanjut, kata Anies, terkait nasib PPKM DKI bakal dibahas Senin (14/6) malam bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Jam 7 akan ada rakor dipimpin oleh bapak menko perekonomian nanti kita akan bahas bersama nanti malam," papar dia.

Anies pun mengakui, jika kasus COVID-19 Jakarta sudah menghwatirkan dalam sehari rata-rata penambahan kasus corona menapai 2.000 warga. Bahkan pada Minggu (13/6) kemarin kasus baru sebanyak 2.769 orang. 

"Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu. Kita inginkan peristiwa itu tak berulang," ucap Anies saat Apel Patroli Skala Besar Gabungan yang diikuti jajaran Satpol PP, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (13/6) malam kemarin.

Kemudian, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) untuk pasien COVID-19 di Jakarta telah mencapai di atas angka 70 persen.

Adapun kapasitas tempat tidur bagi pasien corona yang dimiliki DKI sebanyak 6.694. Sedangkan ruang Intensive Care Unit (ICU) COVID-19 yang dipunya Pemprov DKI berjumlah 1.076 ruangan.

"Jadi 1 dari 4 pasien adalah warga luar DKI. Meskipun demikian kami tidak membeda-bedakan pelayanan baik untuk warga DKI maupun luar DKI," ungkapnya.