Kang Emil Tarik Rem Darurat, Polisi Terapkan Buka Tutup Sejumlah Ruas Jalan di kota Bandung  

MUS • Thursday, 17 Jun 2021 - 11:26 WIB

Bandung - Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar, Ridwan Kamil akhirnya memutuskan menarik rem darurat seiring memburuknya penanganan Covid-19, khususnya di kawasan Bandung Raya.

Keputusan tersebut diambil menyusul lonjakan kasus Covid-19 di kawasan yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang itu. Bahkan, dua wilayah di antaranya, yakni Kabupaten Bandung dan KBB kini berstatus zona merah Covid-19.

Menindaklanjuti keputusan ini, sejumlah ruas jalan di Kota Bandung, Jawa Barat, akan kembali ditutup selama 14 hari mulai hari ini, Kamis (17/6/2021). Penutupan akan dilakukan mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB. Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurnajaya mengatakan kebijakan penutupan jalan sebelumnya hanya diberlakukan pada ruas jalan yang berada di ring 1 dan ring 2, tapi kini diperluas hingga ring 3. 

Untuk ring 1 meliputi Jalan Otto Iskandardinata, Alun-alun Timur, Asia Afrika,  Tamblong, Naripan, Braga, Banceuy, Lembong, Purnawarman, Merdeka, Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, dan Jalan Dipatiukur. 

Ring 2 meliputi ruas jalan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota. Tepatnya mulai dari Jalan Pasirkoja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani serta L.L.R.E. Martadinata.   

Sedangkan ring 3 mencakup perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya, seperti Terminal Ledeng, Cibeureum, dan Bunderan Cibiru, termasuk juga sejumlah pintu keluar tol, seperti pintu keluar Tol Pasirkoja, Kopo, Moh Toha, Buahbatu, dan pintu keluar Tol Pasteur.

Tidak hanya dari petang hingga ke pagi hari, penutupan ruas jalan di siang hari juga akan diberlakukan di ring 1 dan ring 2, pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.