Pemerintah Kota Kendari Serah Terima Aset Rumah Khusus dari Kementerian PUPR

MUS • Thursday, 17 Jun 2021 - 19:05 WIB

Kendari - Dalam rangka menjamin tata kelola aset yang baik dan meningkatkan pelayanan publik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima aset barang milik negara (BMN) berupa penyerahan aset 20 unit rumah khusus kepada Pemerintah Kota Kendari berupa rumah khusus yang berlangsung di ruang rapat rujab Walikota Kendari, Kamis (17/06/2021).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Cornelius Padang dan Kepala Bidang Aset Andi Ashar, sementara dari Kementerian PUPR dihadiri Direktorat Rumah Khusus, Junita beserta staff dan Satker Perumahan, dalam rangka penyerahan Aset rumah khusus yang ada di kelurahan Purirano Kecamatan Kendari.

Walikota Kendari Sulkarnain Kadir berterima kasih kepada Kementerian PUPR. "Ini wujud perhatian kementerian PUPR melalui Direktorat Perumahan Khusus kepada pemerintah Kota Kendari, rumah khusus ini sangat bermanfaat bagi kita, salah satunya rumah  bagi saudara-saudara kita yang direlokasi dari tahura, disamping itu penyerahan Hibah Aset ini tentunya sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota untuk terus melakukan tata kelola aset yang baik," ucap Wali Kota.

Sementara itu, Kadis PKPP Cornelius Padang dalam wawancara di Radio MNC Trijaya Kendari menyampaikan, Rumah Khusus di Kelurahan Purirano keseluruhan berjumlah 225 bangunan, ini merupakan perumahan yang sudah dibangun 2 tahap sejak tahun 2017 hingga 2018, dan sudah diserahkan secara bertahap kepada Pemkot Kendari melalui Wali Kota pada tanggal 20 February 2019 sebanyak 105 unit, kemudian 18 september 2019 sebanyak 51 unit dan pada hari ini, Kamis 17 Juni 2021 diserahkan kembali 20 unit bangunan.

"Jadi total ada 176 unit bangunan rumah khusus yang sudah diserahkan. Dan untuk penyerahan hari ini total nilai asetnya sebesar Rp 3.415.180.000,- rumah type 36 beserta perabot mobiler di dalamnya dan masih tersisa 48 unit bangunan lagi yang belum diserahkan," ungkap Cornelius.

Lebih lanjut Cornelius menjelaskan, kenapa ini perlu dilakukan penyerahan aset kepada pemerintah, ini agar Pemkot Kendari dapat melakukan pencatatannya dan melakukan penataan aset yang baik dirumah khusus tersebut.

Perumahan khusus yang dibangun Kementerian PUPR menempati lahan yang ada di Kelurahan Purirano Kecamatan Kendari dengan luas kurang lebih 4 hektar tanah yang disiapkan oleh Pemkot Kendari. Fasilitas yang disiapkan berupa rumah seukuran type 36 yang sudah terisi mobiler dengan fasilitas listrik, air dan akses jalan, serta diperuntukkan untuk masyarakat yg direlokasi dari tahura serta masyarakat prasejahtera.

Terakhir Cornelius mengharapkan kepada masyarakat yang menempati perumahan khusus tersebut agar betul-betul merawat serta menjaga kebersihannya.

"Karena ini adalah aset pemerintah, dan Kementerian PUPR meminta kepada Pemkot Kendari agar dikelola dengan tertib dan baik, termasuk nantinya penerapan retribusi yang ada di perumahan khusus ini agar dapat sesuai ketentuan yang berlaku. Tentunya tetap dijaga kebersihannya, dijaga agar tidak rusak, karena Pemkot Kendari sedang menggodok untuk membuat mekanisme pengelolaan yang ada dirumah khusus  tentunya dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat minimal bisa terjangkau dan dapat menutupi biaya pemeliharaan," tutup Cornelius.

Melalui serah terima aset ini akan lebih meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara. Beralihnya hak dan kewajiban atas aset BMN tersebut setelah serah terima hibah akan memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya. Dengan demikian, aset yang diserahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan. (HenQ)