3 in 1 Mudahkan Pelayanan Administrasi Kependudukan Masyarakat Kota Kendari

MUS • Friday, 18 Jun 2021 - 08:25 WIB

Kendari - Mengantisipasi keluhan tentang pelayanan kepada masyarakat terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah Kota Kendari terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi warganya, terutama dalam pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). 

Terbaru pemkot Kendari menggagas program layanan Three in One (3 in 1). Program tersebut diharapkan bisa memudahkan pelayanan adminduk bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendari untuk menjalankan program Three in One. Program tersebut sangat penting dalam rangka membantu masyarakat yang ingin mengurus adminduk, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, yang masih serba terbatas termasuk untuk mengurus di Disdukcapil.

"Ini upaya kita untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus administrasi khusus perubahan kartu keluarga, pembuatan akta kelahiran, dan kartu keluaga anak itu dalam satu waktu. Nanti teknisnya akan dijalankan oleh disdukcapil yang akan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan di Kendari," kata Sulkarnain Kadir.

Sementara itu, plt.Kepala Disdukcapil Kendari, Agus Salim Safrullah mengaku tengah menyusun konsep program layanan Three in One. Ia memastikan program tersebut akan segera dikerjasamakan kepada seluruh fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Umum baik swasta maupun negeri dan seluruh Puskesmas.

"Program Layanan Three in One (3 in 1), semata-mata membantu warga masyarakat yang bersalin di rumah sakit atau puskesmas dalam satu kali pengurusan administrasi kependudukan, langsung diberikan 3 dokumen kependudukan yaitu Kartu Keluarga yang baru, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA)," jelas Agus Salim.

Lebih lanjut Agus Salim mengharapkan kepada seluruh warga kota Kendari, agar secara mengurus dokumen kependudukannya, dan semuanya diberikan secara Gratis, tanpa dipungut biaya.

Masyarakat khususnya para orang tua yang belum mengurus Akta Kelahiran dan KIA anaknya diimbau segera menghubungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil yang ada di Kantor Kecamatan atau datang langsung kr Kantor Disdukcapil Kendari. (HenQ)