Kemenaker Dorong Usulan K3 Jurnalis yang Diinisiasi DK3P Jatim jadi Kepmen

MUS • Saturday, 19 Jun 2021 - 11:50 WIB

Batu - Pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja memberikan perhatian khusus terhadap usulan perlindungan K3 Jurnalis yang diinisiasi oleh Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi ( DK3P ) Jawa Timur. Ini disampaikan Heri Sutanto Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemenaker dalam Workshop dan FGD Program Kerja K3 Jawa Timur.

Heri Sutanto menilai bahwa apa yang diusulkan oleh DK3P Jatim luar biasa dan menjadi yang pertama di Indonesia. Heri menilai bahwa DK3P Jatim mempunyai perhatian yang luar biasa terhadap semua pekerja termasuk jurnalis untuk bisa mendapatkan perlindungan selama menjalankan pekerjaannya. 

"Ini luar biasa. Belum pernah ada usulan seperti ini dan ini yang pertama. Kita akan sangat suport di tingkat nasional agar nantinya jurnalis juga mendapatkan perlindungan maksimal selama bertugas," ujar Heri Susanto saat membuka acara Workshop dan FGD Program kerja Tahunan DK3P Jatim di Hotel Golden Tulip Batu .

Selama ini menurut Heri Sutanto, wartawan dalam menjalankan tugas sering berada pada zona bahaya, namun demikian prosedur perlindungan sesuai kaidah K3 masih kurang. Bahkan dalam situasi pandemi seperti saat ini banyak jurnalis yang juga kurang memenuhi standart K3, sehingga banyak jurnalis yang terpapar covid 19.

"K3 bagi jurnalis sangat penting, apalagi dimasa pandemi. Banyak teman media yang terpapar karena kurang memperhatikan K3. Ini penting dan harus menjadi pedoman," lanjut Hari Sutanto.

Kedepan menurut Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemenaker Hari Sutanto, akan ada dialog dan komunikasi dengan pimpinan media dan juga organisasi profesi wartawan agak K3 untuk Jurnalis menjadi hal utama bagi perusahaan dalam menugaskan jurnalisnya.

"Nanti jika draf dan usulan sudah disempurnakan, maka kami akan melakukan dialog dengan semua pihak. Baik media maupun organisasi profesinya," tambah Heri Sutanto 

Sementara itu Edi Priyanto Anggota Komisi 2 DK3P menyampaikan bahwa usulan K3 untuk jurnalis dihasilkan dari dialog dengan media yang selama ini merasa perlu dukungan K3 dalam menjalankan tugas. Selama ini menurut Edi Priyanto, banyak media yang hanya memikirkan hasil peliputan namun abai dengan K3. Sehingga sering kali mereka mengalami kejadian tak terduga, seperti kecelakaan, sakit atau kekerasan dan intimidasi saat melakukan tugas peliputan.

"Usulan K3 ini lahir dari dialog  DK3P Jatim dengan media.  Kita pun tergerak bersama dengan media merumuskan draf K3 jurnalis, dan kita dorong ke nasional. Insyaallah ke depan jurnalis akan lebih aman dengan penerapan K3 bagi mereka," pungkas Edi Priyanto yang juga pengurus Asosiasi Ahli K3  (A2K3) Jatim. (Her)