Ivermectin Obat Covid-19 Dapat izin BPOM Dibanderol Rp7.000

FAZ • Monday, 21 Jun 2021 - 18:40 WIB

Jakarta - Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan obat Ivermectin yang diproduksi PT Indofarma Tbk (INAF) sangat terjangkau. Obat anti-parasit yang telah disetujui oleh US FDA ditetapkan sebesar Rp5.000 - Rp7.000.

Diketahui obat ini secara in vitro memiliki aktivitas anti-virus yang luas (broad-spectrum anti-viral activity) dengan cara menghambat replikasi virus SARS-CoV-2.

Uji stabilitas Ivermectin pun sudah dilakukan usai Indofarma memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Tentu, kita sudah melakukan uji stabilitas kemarin. Karena itu obat Ivermectin yang diproduksi Indofarma ini," ujar Erick dalam konferensi pers, Senin (21/6/2021).

Mantan Bos Inter Milan itu berharap Ivermectin bisa menjadi solusi untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Obat besutan BUMN Sektor Farmasi ini digadang-gadang dapat membantu terapi penyembuhan pasien yang sudah terinfeksi virus Corona. 

"Kabar gembira buat kita bahwa (Ivermectin) terapi daripada penyembuhan, terapi daripada, tentu bagaimana kita mengantisipasi atau menjaga diri kita sehingga penyebaran keseharian bisa diturunkan. Ivermetik ini dianggap dalam terapi ini cukup baik. Karena ada beberapa jurnal kesehatan sudah sudah meyainkan daripafa hasil ini," katanya.

Sementara itu, ketersediaan obat Ivermectin atau anti-parasit dipastikan cukup bagi pasien. Bahkan, melalui Indofarma, produksi 4 juta Ivermectin bisa dicapai per bulannya.

"Kita sudah mulai produksi dan insya Allah dengan kapasitas 4 juta sebulan. Semoga ini bisa menjadi solusi untuk bagaimana penerapan dari Covid ini bisa ditekankan secara menyeluruh," tutur dia.