Ini Prosedur Isman untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan dan OTG

MUS • Monday, 28 Jun 2021 - 11:56 WIB

Jakarta – Kasus Covid-19 di Indonesia semakin melonjak. Melihat data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per hari Minggu (27/6/2021), terdapat penambahan pasien positif sebanyak 21.342 orang.

Sebanyak 6.988 orang terkonfirmasi positif Covid-19 masih dirawat inap RS Darurat Wisma Atlet. Namun, tak semua orang positif Covid-19 harus menjalani rawat inap di Wisma Atlet.

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak bergejala dan dengan gejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri atau karantina di rumah. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat isolasi mandiri agar tetap aman dan tidak menularkan kepada anggota keluarga lain di rumah.

Berikut ketentuan isolasi mandiri (isoman) di rumah sesuai anjuran Kementerian Kesehatan RI, Senin (28/6/2021).

1. Ventilasi dan pencahayaan yang baik.

2. Gunakan alat tersendiri seperti alat makan, minum, dan mandi.

3. Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak tersedia, lakukan disinfeksi rutin permukaan yang sering disentuh.

4. Kamar tidur terpisah.

5. Hindari kontak dengan orang lain serta tidak bepergian dan tidak menerima tamu.

6. Gunakan masker dengan benar.

7. Jaga jarak.

8. Cuci tangan dengan sabun.

9. Disinfektan atau bersihkan permukaan dengan disinfektan secara berkala.

10. Tangani sampah dengan hati-hati.

11. Pemantauan harian gejala.

12. Berkoordinasi dengan Puskesmas

13. Jika muncul gejala atau semakin bertambah parah, lapor petugas.

14. Orang yang merawat pasien Covid-19 harus memperhatikan protokol kesehatan 3M.