Kemdikbud Ristek: PTM Juli Tergantung Perkembangan Pandemi

MUS • Wednesday, 30 Jun 2021 - 09:55 WIB

Jakarta - Kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah pandemi terus menjadi pertanyaan berbagai pihak. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan, penyelenggaraan PTM terbatas sangat bergantung pada kesiapan sekolah dan perkembangan kasus Covid-19.

Kegiatan ini harus diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat, dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan dinamika perkembangan kasus Covid-19 di masing-masing daerah.  Selain itu, orangtua atau wali siswa memiliki kewenangan penuh untuk mengizinkan atau tidak anaknya untuk dapat mengikuti PTM terbatas di sekolah.

Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim juga menyatakan bahwa pelaksanaan PTM terbatas merupakan opsi yang wajib diberikan jika sekolah telah benar-benar siap dalam penyelenggaraannya. Sebab, banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah. Persyaratan tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama SKB Empat Menteri yang mengedepankan prinsip kehati-hatian demi kesehatan dan keselamatan warga sekolah beserta keluarganya. 

Oleh karena itu, jika pemerintah daerah setempat menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka pelaksanaan PTM terbatas dapat ditunda atau dihentikan sementara.  Hal senada disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Jumeri.

Menurutnya, penyelenggaraan PTM terbatas juga sangat bergantung pada perkembangan kondisi pandemi di wilayah sekolah tersebut. Perlu diingat, PTM terbatas juga berbasis pada penerapan PPKM Mikro yang diterapkan oleh pemerintah. “Secara nasional mungkin tidak akan sama antara satu provinsi dengan provinsi lain, antara kabupaten dengan kabupaten yang lain, bahkan antar kecamatan itu juga mengikuti dinamika Covid-19 di wilayah masing-masing,” ujar Jumeri.  

Terkait hal ini, Jumeri menyampaikan bahwa PTM terbatas tidak sama dengan pembelajaran seperti sebelum pandemi. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini tidak berjalan serentak dan tidak dipaksakan atau diwajibkan untuk semua sekolah.

“Konsep yang benar adalah mengatur PTM terbatas dengan mengendalikan jumlah peserta didik pada setiap rombongan belajar maksimal jumlahnya separuh dari total peserta didik di kelas. Ada pengaturan jarak, peserta didik tidak harus setiap hari datang ke sekolah, dan sekolah memberikan materi yang esensial pada saat PTM terbatas,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia juga mengimbau dinas pendidikan (disdik) dan kepala sekolah untuk memastikan setiap satuan pendidikan memenuhi daftar periksa. Tak hanya itu, sekolah juga dapat mengoptimalkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk persiapan PTM terbatas.  

Jumeri menyatakan, “Sekolah harus mempersiapkan SOP, infrastruktur, melakukan sosialisasi penerapan budaya sehat dan bersih, serta melakukan upaya kolaborasi dengan fasilitas kesehatan maupun pemangku kebijakan setempat.” Pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga tetap dilaksanakan bagi siswa yang orangtuanya belum nyaman dan yakin untuk mengirimkan anak-anaknya ke sekolah.

Oleh karena itu, sekolah juga diminta memfasilitasi pembelajaran secara PTM terbatas dan PJJ. Jumeri menuturkan, sekolah juga tidak perlu memaksakan untuk mengejar capaian materi pembelajaran kepada peserta didik. “Yang lebih diutamakan adalah penyampaian materi esensial, sementara sisanya dapat disampaikan melalui metode PJJ,” katanya. Pemerintah memahami kondisi setiap sekolah dan setiap wilayah di Indonesia sangat beragam, sehingga tidak mungkin disamaratakan.

Sekolah akan tetap melayani siswa sesuai dengan kesanggupannya untuk bisa mengikuti model pembelajaran yang sesuai. Sekolah diimbau untuk tidak melakukan diskriminasi kepada siswa yang tidak bisa mengikuti PTM terbatas. “Tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah. Mari kita dorong anak-anak kita tetap sehat, tapi juga capaian belajarnya tetap baik, agar negeri kita tidak tertinggal dibandingkan negara-negara lain,” ujar Jumeri. 

Sementara itu, terkait kunci kesuksesan PTM terbatas, terletak pada kebiasaan penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat. Oleh karena itu, budaya bersih dan sehat oleh warga sekolah sangat penting dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Jumeri menyarankan agar pada pekan pertama PTM terbatas, sekolah lebih menekankan pada pembangunan karakter budaya bersih dan sehat.

“Berikan kesempatan anak-anak menikmati PTM terbatas untuk membangun karakter bersih sehat, gotong royong dan menerapkan disiplin terhadap protokol kesehatan guna menjaga diri dan sekitarnya,” ujarnya. Terkait dengan fasilitas penunjang, kepala sekolah diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan ruang di sekolah, khususnya ruang terbuka untuk digunakan sebagai tempat belajar dalam PTM terbatas.

Kemudian, dapat dilakukan penambahan ventilasi agar sirkulasi udara semakin baik. “Bagi guru atau siswa yang sakit, pastikan untuk tidak masuk ke sekolah sampai benar-benar sehat. Bagi yang pulang dari bepergian ke luar daerah, disarankan untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan,” tegas Dirjen Jumeri.

Sementara itu, menanggapi adanya kekhawatiran guru terhadap pemotongan tunjangan dikarenakan izin sakit ataupun isolasi mandiri, Jumeri menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), di mana para guru tersebut akan diberikan dispensasi untuk mengajar dari rumah.