Airlangga: PPKM Darurat Dimulai Besok

MUS • Thursday, 1 Jul 2021 - 10:57 WIB

Jakarta - Pemerintah memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat akan dimulai 2 Juli besok hingga 20 Juli 2021, sebagai upaya menekan laju penularan covid-19 di tanah air. Hal itu diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lewat akun Instagramnya. 

"Melihat perkembangan situasi Covid-19 nasional pekan ini, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Mikro 'Darurat' mulai tanggal 2-20 Juli 2021," kata Airlangga di akun instagram @airlanggahartarto_official, Kamis, 1 Juli 2021.

Airlangga mengingatkan PPKM darurat akan dijalankan dengan penegakan hukum yang tegas, sehingga masyarakat diminta untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan. 

"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci dalam menangani pandemi. Harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan, dan upaya kolektif dari kita semua agar COVID-19 dapat diredam," katanya.