BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Moderna, Efikasi 94,1 Persen

MUS • Friday, 2 Jul 2021 - 11:38 WIB

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Moderna, Jumat (2/7/2021). Artinya, Indonesia sekarang siap menggunakan vaksin Moderna untuk masyarakat.

Dengan begitu, deretan merek vaksin Covid-19 yang dipakai di Indonesia semakin banyak. Vaksin Covid-19 yang dipakai di Indonesia sampai saat ini yaitu Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm (melalui vaksinasi gotong royong), dan sekarang ditambah Moderna. Diharapkan, penambahan merek vaksin ini dapat mempercepat terciptanya herd immunity di masyarakat.

"Kami menambah jenis vaksin Covid-19 yang sudah mendapat EUA BPOM yaitu vaksin Moderna. Ini adalah vaksin mRNA pertama yang datang ke Indonesia dan mendapat EUA," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, dalam keterangan pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Penny menerangkan bahwa vaksin ini dinyatakan aman diberikan untuk kelompok usia 18 hingga 65 tahun. Penderita komorbid pun diperbolehkan menggunakan vaksin Moderna.

"Vaksin Moderna dinyatakan aman untuk diberikan pada usia 18-65 tahun dengan efektivitas 94,1 persen, dan pada kelompok usia di atas 65 tahun, efektivitas vaksin ini adalah 86,4%," paparnya.

"Orang dengan penyakit komorbid seperti paru kronis, jantung, diabetes, liver, dan HIV boleh menggunakan vaksin Moderna ini," tambahnya.