Tanggapi Penangkapan Lois Owien, IDI Tegaskan Tak Larang Dokter Sampaikan Pendapat

MUS • Tuesday, 13 Jul 2021 - 12:54 WIB

Jakarta - Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memang telah memanggil Dokter Lois Owien untuk mempertanggung jawabkan pendapatnya yang kerap dia lontarkan. Namun, karena tidak ada itikad baik, akhirnya dokter Lois pun dijemput oleh polisi.

Memang, setiap dokter punya hak untuk menyampaikan argumentasinya tentang bidang keilmuannya. Tetapi, argumentasi tersebut tidak bisa langsung disampaikan di publik, terlebih informasinya belum teruji kebenarannya.

"Seorang Dokter Indonesia, sebagai warga dalam negara demokratis dapat memiliki pandangan tentang ilmu kedokteran, namun seharusnya hanya menyampaikan pandangan-pandangan keilmuan dan pandangan tentang praktik kedokteran pada forum-forum yang cocok dan pantas untuk itu yakni di forum terbatas yaitu forum kedokteran dan kesehatan, serta bukan di forum publik secara tidak bertanggung jawab," terang PB IDI dalam siaran persnya yang diterima MNC Portal, Selasa (13/7/2021).

Dalam pernyataannya, PB IDI menyatakan menyebar informasi di forum publik dan tidak bertanggung jawab dapat mengganggu keseimbangan pandangan umum, stabilisasi negara, kebijakan pemerintahan, dan kebijakan publik untuk kepentingan umum.

Terkait dengan informasi yang disampaikan, PB IDI tegas menyatakan bahwa apa yang diungkapkan dr Lois di media sosial adalah informasi sesat.

"Bahwa dr Lois telah menyampaikan pandangan-pandangan kedokteran yang tidak berdasarkan mainstream keilmuan melalui saluran-saluran komunikasi publik yang tidak tepat, dan dapat memancing keonaran pendapat di masyarakat," ungkap PB IDI.

Organisasi kedokteran tersebut pun menemukan beberapa pernyataan dokter Lois yang dianggap tidak benar.

"Berdasarkan telaah akun media sosial 'dr_lois7' di Instagram dan Facebook dengan nama 'dr.Lois@Anti aging medicine', serta pernyataan-pernyataan yang disampaikan melalui berbagai media seperti WhatsApp, media sosial, dan bahkan media elektronik lain, ditemukan banyak aktivitas di akun-akun tersebut yang tidak sejalan dengan Sumpah Dokter Indonesia," ungkap organisasi tersebut.

Sumpah Dokter Indonesia yang dimaksud di atas mengacu pada pernyataan ini, "Saya akan menjalankan tugas dengan cara yang terhormat dan bersusila sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter."

Bahkan, PB IDI menyatakan bahwa apa yang dilakukan dr Lois di semua media platform itu dapat melanggar Sumpah Dokter.

"Aktivitasnya berpotensi kuat melanggar Sumpah Dokter: ... "Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien dengan memperhatikan kepentingan masyarakat"...," lanjut isi laporan yang ditandatangani Ketua Umum PB IDI dr Daeng M. Faqih, pada Senin, 12 Juli 2021.