Penertiban Aturan PPKM Darurat Sering Berujung Ricuh, Kompolnas Dukung Ketegasan Petugas 

MUS • Tuesday, 13 Jul 2021 - 22:33 WIB

Jakarta – Sudah genap 10 hari penerapan PPKM Darurat, namun masih terdapat masyarakat yang melanggar aturan dengan alasan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penertiban dilakukan oleh Satpol PP dan Polri, seringkali berujung ricuh. 

Anggota Komisi Kepolisian Nasional RI, Yusuf Warsyim mengatakan, kericuhan dapat terjadi karena situasi di lapangan. Namun tindakan tegas harus tetap dilakukan kepada siapa saja yang melanggar peraturan PPKM Darurat. 

“Dalam situasi apapun anggota Polri tetap dituntut untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Tentu saja pembinaan dan sosialisasi hal pertama perlu dilakukan, setelah itu jika masih tidak bisa dikendalikan maka opsi terakhir, yaitu tindakan tegas terhadap masyarakat,” jelas Yusuf dalam program Trijaya Hot Topic Petang, Selasa (13/07/2021).

Namun, tentu saja dalam melakukan penertiban tetap humanis. Aparat kepolisian di lapangan harus melebur menjadi satu dengan masyarakat. Pendekatan yang harus diterapkan adalah melakukan kerja sama dengan semua perangkat daerah, untuk memprioritaskan edukasi bagi masyarakat tentang bahaya Covid-19

“Perlu menggandeng perangkat terkecil seperti RT dan RW di daerah tersebut untuk menertibkan warganya dan membangun kesadaran tentang peraturan Covid-19. Perlu diterapkan cara-cara yang kreatif agar lebih mudah menertibkan masyarakat,” kata Yusuf

Sebab menurut Yusuf, kericuhan yang terjadi saat penertiban PPKM Darurat, salah satunya disebabkan ketidaksamaan dalam menafsirkan aturan. (ann)