Menko PMK: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli

MUS • Friday, 16 Jul 2021 - 19:44 WIB

Yogyakarta - Pemerintah memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021. Kebijakan ini sebagai langkah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Perpanjangan PPKM Darurat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Menurutnya, Presiden Joko Widodo setuju melanjutkan kebijakan ini.

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7/2021).

Dia mengungkapkan, Presiden Jokowi juga menyampaikan keputusan memperpanjang PPKM darurat ini memiliki banyak risiko, termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

Menurut Muhadjir, bantuan sosial tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri, namun gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya juga diperlukan dalam menghadapi pandemik ini.