Jokowi: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli

MUS • Tuesday, 20 Jul 2021 - 19:49 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Sebelumnya PPKM Darurat akan berakhir pada hari ini Selasa 20 Juli 2021. 

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," katanya dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021). 

Presiden menilai PPKM darurat selama dua pekan lebih, menunjukkan perkembangan positif dalam pengendalian kasus Covid-19. 

“Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah membuka peluang untuk melakukan pelonggaran secara bertahap, dengan menyerap aspirasi masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM darurat. 

"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM," pungkasnya.