Polemik Rangkap Jabatan Rektor UI, Arief Poyuono Salahkan Menteri Erick

MUS • Friday, 23 Jul 2021 - 12:32 WIB

Jakarta - Politikus partai Gerindra, Arief Poyuono mendesak Presiden Joko Widodo segera memecat Menteri BUMN Erick Thohir karena membuat gaduh di saat pemerintah sedang bekerja keras menanggulangi pandemi covid-19. 

Kegaduhan yang dimaksud adalah polemik rangkap jabatan Ari Kuncoro sebagai rektor Universitas Indonesia dan komisaris di BRI. 

"Erick Thohir harus dicopot karena kerja sekarep-karepe dewe (semau-maunya saja), bikin gaduh dan nirprestasi selama mengelola BUMN," kata Arief melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (23/7/2021) 

Menurut Arief, kegaduhan yang dibuat Erick Thohir telah mengganggu konsentrasi presiden Jokowi yang sedang mengurusi masyarakat dari paparan covid-19. 

Ia mengaku heran melihat begitu mudahnya aturan diubah di era Jokowi. Seperti revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI). Dimana PP No. 68/20213 diubah menjadi PP 75/2021. Salah satu yang diubah adalah terkait poin larangan rangkap jabatan bagi rektor dan wakil rektor. 

"Saya jadi curiga dengan aturan yang gampang diubah-ubah di kantor Presiden. Jangan-jangan Jokowi enggak pernah baca lagi draftnya, alias langsung teken. Makanya antara omongan Jokowi  tentang tidak diperbolehkannya pejabat negara rangkap jabatan, kini malah tanda tangan perubahan yang membolehkan rangkap jabatan," tukas Arief. 

Namun di sisi lain Arief mengapresiasi langkah Rektor UI, Ari Kuncoro mundur dari jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. 

“Untuk Rektor UI yang mundur patut kita kasih jempol karena masih punya malu. Monggo rektor lain yang menjabat komisaris di BUMN harap mundur juga. Fokus sebagai pendidik saja dan mengurus kampus agar menghasilkan lulusan mahasiswa yang siap kerja. Jujur saja posisi mereka sebagai komisaris di BUMN cuma jadi boneka cadangan saja kok," pungkasnya. (Jak)