Hari Anak Nasional 2021, Penuhi Hak Anak di Tengah Pandemi

ANP • Friday, 23 Jul 2021 - 14:28 WIB

Jakarta - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 merupakan momentum bersatunya seluruh komponen Bangsa Indonesia untuk penuhi hak dan lindungi anak, agar anak semangat belajar dan gembira meski di tengah pandemi Covid-19. Semangat tersebut terus digelorakan pada Puncak Peringatan HAN 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada 23 Juli 2021 secara virtual. 

Pada kesempatan ini, Presiden RI, Joko Widodo menyapa dan menyampaikan pesan kepada anak-anak Indonesia melalui video.

“Anak-anakku di seluruh Indonesia, kita semua tahu sejak Maret tahun lalu kita mengalami masa pandemi Covid-19. Selama pandemi, anak-anak menjadi di rumah, tidak pergi ke sekolah, tidak berpergian. Pasti anak-anak rindu bertemu dengan teman-teman, kakek dan nenek, paman dan bibi. Anak-anakku semuanya, memang rencananya pada Bulan Juli, kita akan membuka sekolah tatap muka kembali. Namun, karena Covid-19 naik lagi, sehingga rencana itu dibatalkan. Ketika pandemi ini sudah membaik, sudah turun, nah kita akan membuka belajar tatap muka,” ucap Presiden Joko Widodo kepada seluruh anak Indonesia. 

Presiden Joko Widodo juga mengingatkan anak-anak untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun setelah melakukan kegiatan, da menjaga jarak ketika berbicara dengan orang lain.

“Anak-anakku semua adalah masa depan Indonesia, harus tetap semangat belajar, teruslah bergembira, rajin beribadah, jangan lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk memohon perlindungan bagi kita semua, bagi Bangsa Indonesia. Selamat Hari Anak Nasional untuk semua anak-anakku di Indonesia. Anak terlindungi, Indonesia maju,” pesan Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengatakan Peringatan HAN 2021 dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Indonesia, bahwa kita tidak akan pernah mencapai Indonesia yang maju tanpa melindungi anak-anak kita. “Bunda juga berharap anak-anak dapat termotivasi untuk tidak kalah dengan pandemi. Anak-anak Indonesia tetap semangat untuk belajar dan berkarya, serta memiliki kepedulian untuk saling menjaga. Menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga teman-teman, dan menjaga Indonesia,” pesan Menteri Bintang. 

Menteri Bintang juga mengajak seluruh pihak, utamanya para pejabat pemerintah dan petinggi dari berbagai sektor, melalui Suara Anak Indonesia (SAI) dapat mendengarkan aspirasi dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Anak-anak Indonesia tentunya paling mengetahui permasalahan dan solusi dari berbagai isu yang melingkupi mereka. Dengan demikian, saya berharap para pejabat pemerintah, serta petinggi dari berbagai sektor yang hadir pada hari ini dapat benar-benar mendengarkan, mempertimbangkan, dan mewujudkan berbagai aspirasi tersebut, dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak,” pesan Menteri Bintang.

Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri juga memberikan pesan kepada anak-anak untuk lebih cinta tanah air, rajin belajar, dan saling bergotong royong.

“Anak-anakku di seluruh Tanah Air harus mempunyai cita-cita yang besar. Pelajari hal-hal yang berguna bagi masa depan bangsa, dan bagi dirimu sendiri. Perkuatlah rasa percaya diri, karena bangga dengan jati diri dan kebudayaan bangsamu itulah yang akan juga mengangkat kamu menjadi seseorang yang berguna. Ayo rajin belajar, riang gembira, menari, menyanyi, dan saling berteman. Ingat Indonesia ini Bhinneka Tunggal Ika, ada Pancasila, alangkah indahnya kalau kita bergotong royong,” pesan Megawati.

Negara bertanggung jawab dan menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak, termasuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Upaya menjaga kepentingan terbaik ABH bisa hadir dalam berbagai bentuk, termasuk melalui remisi anak. Oleh karenanya, dalam rangka memperingati HAN 2021, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memberikan hadiah remisi bagi anak-anak yang sedang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk nyata kepedulian Kementerian Hukum dan HAM dalam mengedepankan kepentingan ABH, dan mempercepat proses integrasi anak ke tengah-tengah masyarakat. Harapan remisi ini tak lain agar anak bisa semakin cepat berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat, dalam rangka menata kembali masa depannya menjadi lebih baik lagi,” ungkap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Dalam Puncak Peringatan HAN 2021 masyarakat diajak untuk menikmati dunia imajinasi, kreativitas, dan kecerdasan karya anak-anak Indonesia melalui persembahan karya lukis, puisi, musik, cerpen, dan komik oleh Forum Anak. Selain berdialog dengan Forum Anak dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Menteri Bintang bersama dengan anak-anak juga menyanyikan lagu Pancasila Rumah Kita dengan diiringi alat musik tradisional angklung oleh anak-anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang. 

Anak-anak Indonesia juga menyampaikan 12 butir Suara Anak Indonesia (SAI) Tahun 2021, yakni:

1.    Forum Anak bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat untuk menyosialisasikan serta mengoptimalkan pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara daring maupun luring.

2.    Mengajak pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan edukasi, pengawasan, serta penyebaran Informasi Layak Anak (ILA).

3.    Memohon kepada Pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk memberi ruang berpendapat kepada anak dalam segala aspek, mempertimbangkan, serta merealisasikannya.

4.    Mengajak pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan edukasi, pengawasan, serta mengoptimalkan implementasi dari revisi UU Perkawinan Anak di seluruh Indonesia.

5.    Mengajak pemerintah, masyarakat, serta keluarga untuk memperhatikan kesehatan mental dan fisik anak.

6.    Forum Anak, pemerintah, dan masyarakat bersinergi untuk mengoptimalkan edukasi, pengawasan, serta implementasi pola asuh anak yang benar kepada orang tua.

7.    Memohon kepada pemerintah untuk mempertegas aturan jual beli rokok dan memperketat peraturan terkait Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok (IPSR) di seluruh wilayah Indonesia.

8.    Forum Anak bekerja sama dengan pemerintah untuk melakukan edukasi dan memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh anak Indonesia.

9.    Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia serta memperhatikan kesiapan sekolah di masa pandemi Covid-19 untuk mengurangi angka anak putus sekolah.

10.    Memohon kepada pemerintah untuk mengadakan dan memaksimalkan pengelolaan Pusat Kreativitas Anak (PKA) sebagai tempat mengasah minat dan bakat anak di seluruh wilayah Indonesia.

11.    Mengajak pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk mengoptimalkan penyebaran edukasi, menolak tindakan kekerasan, juga mempertegas sanksi bagi pelaku eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

12.    Mengajak pemerintah untuk gencar melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada keluarga, masyarakat, serta memperhatikan perlindungan dan pemenuhan hak tumbuh kembang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). (ANP)