IBSW: Tudingan ICW Ke Moeldoko Soal Ivermectin Sesat dan Mencurigakan

ANP • Saturday, 24 Jul 2021 - 12:13 WIB

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW), Nova Andika, menilai apa yang disebut Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai temuan seputar Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, PT Harsen dan Ivermectin, adalah tudingan yang sesat dan mencurigakan. Sebaliknya, Nova yakin bahwa langkah KSP Moeldoko dan LBH HKTI untuk menempuh jalur hukum terhadap ICW, adalah respons yang tepat dan bertanggung jawab. 

“Itu tudingan yang sesat, menyesatkan banyak orang, namun tidak memiliki dasar yang kuat sehingga sangat mencurigakan,” kata Nova Andika, dalam sebuah pernyataan tertulis yang kami terima. Hanya karena putri bungsu KSP Moeldoko,  yakni Joanina Novinda Rachma, mengenal Sofia Koswara yang memiliki hubungan dengan perusahaan obat, PT Harsen, ICW menurut Nova langsung menarik kesimpulan gegabah sebagaimana yang mereka tudingkan, yakni Moeldoko berniat mengambil untung dalam mengampanyekan Ivermectin. “Padahal, tak ada premis-premis pendukung lain. Kalau pun tidak jelas, bahkan lemah, dan tak memungkinkan untuk langsung mengambil kesimpulan ngaco seperti itu,”kata Nova.   

Satu hal gegabah lainnya yang dilakukan ICW, kata Nova, lembaga tersebut sama sekali mengabaikan fakta bahwa yang diperkenalkan Moeldoko dengan niat baik untuk melawan pandemi COVID-19 tersebut adalah Ivermectin. “Itu nama generik obat tersebut, sementara PT Harsen menjual Ivermectin dengan merek Ivermax 12. Bila memang niatnya memperkenalkan itu buat mengendors PT Harsens, mengapa tidak langsung saja menyebut nama merknya?” kata pemerhati birokrasi tersebut.  

“Padahal Ivermectin  juga diproduksi oleh BUMN , Indofarma “, ungkap Nova

Karena itulah, Nova menyatakan, IBSW mengendus hal yang mencurigakan dari ICW, minimal ada niat yang kurang baik untuk mencemarkan nama baik KSP Moeldoko.  Pasalnya, kata Nova, ICW langsung dan hanya menuding KSP Moeldoko sebagai pihak yang seolah mencari peluang keuntungan untuk memperkaya diri dalam urusan sosialisasi Ivermectin tersebut. Padahal, Nova menambahkan, dari jajaran kabinet  saja ada Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir, yang juga  memperkenalkan Ivermectin sebagai obat terapi  melawan pandemi COVID-19. 

“Apalagi ICW juga menutup mata rapat-rapat bahwa antusiasme para pejabat tersebut  untuk memperkenalkan Ivermectin  semata didorong niat baik untuk segera mengusir pandemi COVID-19 dari bumi Indonesia. Nova. “Bukan justru dituding mau cari untung," katanya.

Nova mengatakan, memprioritaskan buruk sangka (suuz dzan) dalam kondisi darurat di mana kematian terjadi di mana-mana dan penyebaran penularan begitu massif, hanya mungkin dilakukan kalangan yang sama sekali tidak memiliki empati. “Pikirannya nggak benarnya, semua buruk melulu,” kata dia. 

Sebagaimana ramai diberitakan media-media massa arus utama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir memang  mensosialisasikan Ivermectin sebagai obat terapi  darurat yang ampuh untuk melawan COVID-19. 

“Kalau kita pakai ivermectin, karena Presiden Trump umumkan di White House. Kita coba aja deh untuk yang ringan-ringan cobain aja. It works," kata Luhut dalam tayangan video milik akun YouTube Deddy Corbuzier, yang telah tayang sejak awal Juli. “Ini kan darurat untuk kepentingan rakyat. Kita lakuin aja, dokter Fatima bilang 'Pak kita sudah buktiin' it works, ya hajar aja. Kirim aja untuk yang ringan-ringan aja, nggak pernah ada korbannya gara-gara itu kok," kata Luhut menambahkan. 

Karena keinginan untuk segera menyingkirkan COVID-19 itu pula, Erick Thohir segera mengirimkan surat kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan dukungan dalam percepatan penerbitan Emergency Use Authorization (EUA) Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19.

Dalam surat per tanggal 5 Mei 2021 dengan S-330/MBU/05/2021 itu Erick menegaskan alasan bahwa Ivermectin layak diberikan karena menurut informasi dari Indofarma, sebuah BUMN farmasi, obat tersebut efektif untuk mencegah dan membasmi virus SARS-CoV-2 dan telah dipakai di beberapa negara.

"Bahkan National Institute of Health (NIH), lembaga di bawah Departemen Kesehatan Amerika Serikat pada tanggal 15 Januari 2021 telah meningkatkan Ivermectin sebagai obat opsional terapi Covid-19, demikian pula dengan negara Slovakia yang telah menerbitkan EUA Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 dan menggunakannya secara nasional," tulis surat tersebut.

Apalagi kemanjuran Ivermectin untuk membantu penyembuhan mereka yang terpapar COVID-19 pun bukan tanpa bukti. Setidaknya di dunia maya, beredar pernyataan dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Menurut kesaksian Susi, Ivermectin terbukti ampuh menyembuhkan COVID yang diderita delapan orang karyawannya. 

“Alhasil, harus kami katakan, ada agenda apa ICW menuduh Moeldoko berburu rente melalui promosi Ivermectin? Bukankah justru kita harus empati, karena beliau mempertaruhkan jabatannya untuk membantu masyarakat dari pandemi COVID-19. Dan terbukti, risikonya adalah dituduh seperti yang dipercaya ICW itu,” kata Nova. 

“Jadi, aneh kalau ICW menuduh KSP Moeldoko berburu rente melalui promosi Ivermectin. Jadi buat apa ICW menjatuhkan nama baik dan mengganggu konsentrasi beliau sebagai kepala KSP dalam menjalankan tugasnya?” kata Nova. (ANP)