Kompolnas: Hentikan Polemik soal Sumbangan 2T Akidi Tio

MUS • Wednesday, 4 Aug 2021 - 08:11 WIB

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar polemik mengenai sumbangan Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio yang diserahkan anaknya melalui Polda Sumatera Selatan, dapat dihentikan.

“Benar ada atau tidaknya sumbangan itu kita serahkan kepada Polri untuk menyelesaikannya. Mabes Polri melalui perintah Kapolri sangat diharapkan turun tangan menutup polemik tersebut,” kata anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, (4/8/2021) 

Menurut Yusuf, narasi sumbangan hoaks atau prank seperti ini, sebenarnya bukan hal yang asing.  “Mengapa tidak asing? Sebab sumbangan hoax barangkali hampir setiap hari menyapa kita di layanan SMS,” ujarnya.  

Karena itu bagi Yusuf, kabar soal sumbangan 2 triliun itu sewajarnya diposisikan seperti pesan sumbangan yang sering menyapa di layanan SMS

“Namun, tentu yang namanya hoaks merupakan kejahatan. Sepatutnya diberantas dan ditindak secara hukum. Kita serahkan kepada Polri untuk menegakkan hukum secara profesional,” tukas Yusuf. (Jak)